Pelayanan Puskesmas Sidodadi Dikeluhkan

Rabu 06-03-2019,09:43 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

PONDOK KELAPA, Bengkulu Ekspress - Pelayanan administrasi yang dilakukan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) perawatan di Desa Sidodadi, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dinilai kurang mamuaskan. Hal ini terungkap setelah tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu tengah melakukan kunjungan, Selasa (5/3) kemarin.

\"Kami sangat kecewa pada pelayanan administrasi Puskesmas Sidodadi. Betapa tidak, kami diminta untuk datang lagi ke Puskesmas sekitar 3 atau 4 hari ke depan untuk mendapatkan cap dan tanda tangan laporan kunjungan kami. Dari pengakuan staf Puskesmas, pemberian cap dan tanda tangan tak bisa dilakukan dikarenakan Kepala Puskesmas dan Kasubag TU sedang dinas luar,\" ungkap Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu tengah, Meiki Helmansyah SPd, kemarin.

Menurut Meiki, pelayanan Puksemas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat mestinya harus dilakukan secara prima. Jika memang Kepala atau Kasubag TU sedang bepergian, harus segera ditunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Puskesmas agar pelayanan tak terhambat.

\"Bagaimana jika situasinya sedang kritis, dimana ada masyarakat yang membutuhkan pengobatan yang lebih intensif. Dalam kondisi serupa, pihak Puskesmas tak bisa mengeluarkan rekomendasi atau surat rujukan dikarenakan pejabatnya sedang DL. Kami berharap, peristiwa seperti ini jangan sampai terjadi,\" harapnya.

Meiki menyampaikan, kunjungan pihaknya ke Puskesmas yang ada di Kabupaten Bengkulu tengah merupakan salah satu agenda di bulan Maret 2019 untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang sedang dirawat agar tetap bisa mencoblos di TPS terdekat tanpa persyaratan apapun. \"Secara teknis, pindah memilih ke TPS lain hanya bisa dilakukan setelah pemilih mengantongi formulir A.5 yang didadapat dari PPS. Akan tetapi, hal itu tidak berlaku bagi pemilih yang sedang dirawat inap. Tanpa formulir A5, silakan mencoblos ke TPS terdekat,\" tutup Meiki.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait