Bantuan Sosial Dianggarkan Rp 200 Juta

Rabu 06-03-2019,09:30 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali menggarkan dana bantuan sosial (bansos) untuk warga kurang mampu yang terkena musibah atau penyakit kronis.

Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu tengah, Welldo Kurniyanto SE MM melalui Kabid Anggaran, Ade Christanto SSTP. Ia menjelaskan, tahun 2019 ini, Bansos terencana dianggarkan sebesar Rp 200 juta.

\"Sesuai dengan perencanaan, Pemda Bengkulu tengah telah menggarkan pemberian dana Bansos sebesar Rp 200 juta. Dana tersebut akan disalurkan kepada 19 orang warga yang berhak menerima,\" kata Ade.

Sebagian besar dana bansos diperuntukan sebagai biaya pendamping pengobatan warga. Dari hasil pendataan, salah satu permasalahan utama adalah biaya pendampingan keluarga saat anggota keluarga mereka sedang menjalani pengobatan di luar daerah. Baik untuk keperluan penginapan, biaya transportasi serta makan dan minum.

\"Untuk biaya pengobatan, sebagian besar mereka (warga kurang mampu,red) ditanggung BPJS,\" jelasnya.

Sesuai dengan regulasi, sambung Ade, bansos diberikan secara cuma-cuma kepada mereka yang memang berhak menerima. Pun Begitu, penentuan warga penerima bansos tentunya tak bisa dilakukan secara instan. Dijelaskan Ade, pemberian dana bansos secara teknisnya harus diawali dengan usulan warga melalui Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Usulan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH untuk selanjutnya nanti diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni Dinas Sosial (Dinsos). Setelah diverifikasi oleh Dinsos dan dinyatakan layak menerima, lanjut Ade, barulah usulan dibahas secara bersama oleh tim TAPD.\"Jika tim TAPD setuju, barulah penganggaran dana bansos diproses,\" demikian Ade.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait