SK CPNS Segera Dibagikan

Kamis 28-02-2019,14:32 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

CURUP, Bengkulu Ekspress - Dalam waktu dekat ini sebanyak 260 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS beberapa waktu lalu akan menerima Surat Keputusan (SK). Karena menurut informasi yang diterima Bengkulu Ekspress, saat ini SK ke 260 CPNS Kabupaten Rejang Lebong telah selesai ditandatangani oleh bupati.

\"Dari informasi yang kita terima, untuk SKP 260 CPNS yang lulus dalam seleksi beberapa waktu lalu saat ini sudah selesai ditandatangani pak bupati,\" sampai Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju SSTP MSi saat dikonfirmasi Rabu (27/2) kemarin.

Dijelaskan Khirdes, sebelum SK tersebut dibagikan kepada 260 CPNS Rejang Lebong, pihaknya akan menyalin SK tersebut terlebih dahulu. Ia berhadap dalam waktu dekat ini SK tersebut sudah bisa dibagikan secara simbolis. Bahkan menurut Khirdes pihaknya tengah mengupayakan agar penyerahan SK tersebut bisa dilakukan langsung oleh Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi, sekaligus mereka akan menjadwalkan agar bupati langsung memberikan pembekalan kepada para CPNS tersebut.

\"Kita tengah mengupayakan agar penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh pak bupati, sekaligus pak bupati memberikan pembekalan,\" sampai Khirdes.

Lebih lanjut Khirdes menjelaskan, pemberian pembekalan bagi CPNS yang baru diberikan SK tersebut bukan hanya dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong saja namun juga akan diberikan oleh dinas terkait yang akan menjadi tempat mereka bertugas mulai dari BPKD, Dinas PUPRPKP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hingga Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong. Pembekalan tersebut, menurutnya penting sehingga para CPNS tersebut memahami terkait dengan Tupoksi mereka.

Di sisi lain, terkait dengan masa bekerjanya sendiri, menurut Khirdes para CPNS tersebut akan mulai bekerja pada 1 Maret 2019 ini. Namun menurut Khirdes meskipun sudah mulai bekerja pada bulan Maret ini, manun CPNS tersebut belum menerima gaji, dimana gaji mereka baru akan dibayarkan pada April mendatang. Namun gaji pertama yang akan mereka terima bukan gaji satu bulan namun gaji dua bulan sekaligus atau dirapel.

\"Meskipun bekerjanya mulai Maret ini, namun gaji baru akan kita berikan April nanti dan dirapel selama dua bulan,\" sampai Khirdes. Kemudian menurut Khirdes, karena status mereka masih CPNS maka gaji yang mereka terima tidak penuh atau baru 80 persen saja, gaji akan mereka terima 100 persen saat mereka resmi menjadi PNS nanti.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait