Bupati Targetkan Pemilu Bersih

Rabu 27-02-2019,10:28 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

CURUP, Bengkulu Ekspress - Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi menargetkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 di Kabupaten Rejang Lebong bersih. Bahkan menurut bupati, pelaksanaan Pemilu di Rejang Lebong nantinya akan menjadi percontohan Pemilu bersih.

\"Kita akan komitmen melaksanakan Pemilu bersih di Rejang Lebong ini, bahkan kita akan menjadi Rejang Lebong sebagai percontohan Pemilu bersih,\" ungkap A Hijazi.

Dalam upaya menciptkan Pemilu bersih di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, bupati mengaku Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sudah sepakat dengan berbagai pihak untuk membangun posko pemantauan Pemilu dan pencegahan politik uang atau money politic. Dimana menurut bupati salah satu poin yang akan ditekannya dalam kesepakatan tersebut yaitu untuk mendorong penanganan kasus politik uang diselesaikan segera mungkin yaitu minimal 3 x 24 jam dari terungkap kasus money politik.

\"Setiap ada yang tertangkap kasus money politik, kita mendorong dalam kurun waktu 3 x 24 jam harus selesai dan memiliki putusan,\" papar bupati.

Bupati meminta, agar pelaku money politik yaitu Caleg yang melakukan money politik untuk didiskualifikasi dari pencalonannya dalam Pemilu serentak 2019 ini. Karena dengan tindakan seperti ini maka bupati yakin Rejang Lebong akan menjadi contoh dalam pelaksanaan Pemilu bersih. Jangan sampai menurut bupati, kasus money politic tersebut dibiarkan berlarut-larut apalagi sampai selesai pelaksanaan Pemilu. Karena menurutnya bisa kasus tersebut tidak selesai, dan terjadi pada Caleg dari partai yang menjadi pemenang Pemilu, ia khawatir justru kasus tersebut tidak akan ditindaklanjuti lagi.

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga mengingatkan kepada masyarakat Rejang Lebong, apabila ada yang melakukan money poltik maka ia mempersilahkan untuk mengambil uangnya, dengan syarat yang dipilih mereka yang memberi uang. Karena menurut bupati apabila uang tersebut diambil kemudian ia memilih Caleg yang memberikan uang maka uang tersebut menjadi haram.

Kemudian untuk menciptakan Pemilu bersih di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan menyiapkan uang sebesar Rp 10 juta bagi masyarakat yang berhasil menangkap money politic. \"Untuk mencegah money politic, kita akan siapkan uang sebesar Rp 10 juta untuk yang bisa menangkap pelaku money politic,\" demikian Hijazi.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait