Sewa Kios Dikurangi 2 Bulan

Sabtu 09-02-2013,20:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PASAR MANNA, BE – Kepala Dinas Perindagkop BS Drs Resmen Asnawi MAP mengungkapkan kalau tahun 2013 ini pihaknya akan memberikan keringanan kepada para pedagang Pasar Ampera dalam membayar sewa kios di Pasar Ampera.

Hal itu dilakukan mengingat para pedagang itu sebelumnya telah menjadi korban kebakaran 26 November 2011 lalu. Hal itu telah menyebabkan 172 kios dan sejumlah barang dagangan para pedagang terbakar. \"Para pedagang itu diperkirakan akan dibebaskan sewa kios selama 2 bulan yakni bulan Desember 2012 dan Januari 2013 ini. Jadi dua bulan itu para pedagang tidak usah bayar sewa,” ujar Resmen.

Namun untuk kepastian pengurangan sewa itu pihak Disperindagkop terlebih dahulu akan membahasnya. Sedangkan untuk besaran sewa pertahunnya tetap seperti tahun lalu berdasarkan perda.

Terkait para pedagang itu sudah membangun  kembali bangunan kiosnya secara swadaya, Resmen mengatakan, jika Pemkab BS nantinya kembali membangun pasar itu maka para pedagang tidak bisa menuntut ganti rugi. Hal itu sudah disepakati secara bersama antara semua pedagang dengan Dinas Perindagkop BS.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait