CURUP, Bengkulu Ekspress-Jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba. Dari pengungkapan kali ini petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka bandar ganja.Tersangka bandar ganja yang diamankan tersebut adalah MS (42) warga Gang Bendungan RT 01/02 Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup. MS diamankan pada Sabtu (16/2) malam di Kota Bengkulu.
\"Tersangka ini kita amankan dalam pelariannya di Kota Bengkulu,\" sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea SIK saat konfrensi pers di halaman Mapolres Rejang Lebong, Rabu (20/2) kemarin.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 15 paket kecil ganja kering yang dibungkus kertas putiglh serta satu paket sedang ganja yang dibungkus plastik butih. Barang bukti tersebut ditemukan petugas terkubur didalam rumah korban pada Sabtu sore sebelum tersangka melarikan diri ke Kota Bengkulu.\"Dari barang bukti yang kita temukan MS ini kita indikasikan sebagai pengedar dan juga pemakai,\" demikian Iptu Sampson.(251)