Anak Boleh Pindah Negara

Rabu 20-02-2019,12:12 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Hasil Perwakinan dengan WNA

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Siti Cholistyanisih mengatakan, anak hasil perkawinan warga negara Indonesia (WNI) dengan warga negara asing (WNA) atau turis, setelah umur 18 tahun boleh mengajukan permindahan negara sesuai dengan keinginannya.

Hal tersebut, menurut Siti sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Namun sebelum umur 18 tahun, maka anak hasil perwakinan dengan status kewarganegaraan ganda terbatas tetap diakui sebagai WNI.

\"Kalau sudah 18 tahun boleh memilih negara salah satu orang tuannya,\" terang Siti kepada BE usai menggelar sosialisasi layanan kewarganegaraan di Grage Hotel Bengkulu, kemarin (19/2).

Dijelaskannya, jika sudah menentukan pilihan, maka haknya akan disesuaikan dengan negara yang dipilihnya. Begitupun dengan dipilihnya sebagai WNI, maka pemerintah akan mensejajarkan haknya dengan WNI. \"Haknya tetap sama, jika memilih WNI,\" paparnya.

Namun demikian, Siti mengatakan hingga saat ini di Provinsi Bengkulu dari 625 orang WNA, belum ada satupun berstatus kewarganegaraan ganda terbatas. Meski belum ada, Kemenkumham tetap menyediakan pelayanan tersebut untuk mempermudah proses pemilihan kewarganegaran. \"Sejak 8 bulan saya tugas di Bengkulu, belum ada yang berstatus kewarganegaraan ganda terbatas. Tapi tetap kita sosialisasikan,\" tambah Siti.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Ir Sudoto mengatakan, WNA di Provinsi Bengkulu ada sekitar 600 orang. Semua WNA itu rata-rata berstatus sebagai pekerja. \"Bekerja di seluruh bidang pekerjaan di Bengkulu,\" terang Sudoto. Bekerja di Bengkulu juga tidak menetap, ada yang bulanan dan tahunan. Namun, juga ada yang bekerja berpindah dari satu provinsi ke provinsi lainnya.  \"Banyak tidak menetap di Bengkulu,\" pungkasnya. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait