OPD Perizinan Dilarang, Sulitkan Masyarakat

Selasa 19-02-2019,11:05 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu melakukan focus group discussion (FGD) untuk menanamkan budaya anti korupsi dan pungli pada badan perizinan yang ada di Kota Bengkulu, Senin (18/2). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari BPKP, Ombudsman dan Inspektorat Kota Bengkulu.

Dikatakan Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi SE MM, pada intinya kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat yang akan melakukan pelayanan perizinan lebih mudah, tidak ada lagi pelayanan perizinan dipersulit. Hal tersebut salah satu langkah dari Pemkot Bengkulu terutama OPD penyedia jasa perizinan untuk berbenah dan berubah agar tidak menyulitkan masyarakat.

\"JIka tidak berbenah dan berubah kasiah masyarakat,\" jelas Wawali.

Sementara itu Plt Kepala Inspektorat Kota Bengkulu, Sahuddin mengatakan, kegiatan tersebut bisa dibilang sebagai gerakan penadaran bagi OPD penyedia jasa perizinan yang ada di Kota Bengkulu. Bukan hanya OPD saja yang harus segera berubah untuk menjauhi pungli atau korupsi, tetapi masyarakat juga diharapkan menghindari segala bentuk korupsi dan pungli saat mengurus perizinan.

\"Kegiatan ini seperti gerakan penyadaran bagi OPD penyedia perizinan,\" jelas Sahuddin.

Lebih lanjut Sahuddin mengatakan, setelah mengikuti kegiatan tersebut diharapkan kepada semua OPD bisa menyesuikan pekerjaan dan pelayanan sesuai SOP dan tarif yang ditetapkan harus sesuai aturan. Sahuddin bahkan meminta kepada masyarakat atau awak media melaporkan jika ada OPD mempersulit atau melakukan pungli atau korupsi saat memproses perizinan. \"Masyarakat atau awak media silahkan melaporkan atau memberitakan jika ada OPD yang bekerja tidak sesuai perturan. Karena jujur saja, mata kita juga terbatas,\" pungkas Sahuddin.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait