LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dari total sebanyak 206 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus dan telah dibuat Surat Keputusan (SK) oleh pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VII Palembang, didapati ada 16 SK CPNS yang salah. Data terhimpun, adanya kesalahan pada 16 SK CPNS yang telah dinyatakan lulus, setelah pihak Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan pemeriksaan kembali terhadap seluruh SK yang telah diserahkan BKN Regional VII Palembang beberapa hari yang lalu.
Kesalahan penulisan didalam SK yang telah diserahkan mulai dari kesalahan penulisan Nomor Induk Kepegawaian (NIK), penulisan gelar serta kesalahan dalam penempatan tugas terhadap CPNS. Oleh karena itulah, SK salah dikembalikan lagi ke BKN Regional VII untuk dilakukan perbaikan. Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, H Guntur SSos melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Pengadaan Pegawai dan Informasi, A Ropik SSos mengatakan, pihaknya akan menyampaikan secara langsung atas adanya kesalahan 16 SK CPNS yang sebelumnya telah diterimanya.
“Besok (hari ini) kita akan menyerahkannya ke BKN Palembang,” jelasnya, kemarin (18/02).
Selanjutnya para peserta akan diberikan pembekalan sembari menunggu SK perbaikan terhadap 16 SK dari pihak BKN Palembang kembali diserahkan.
“Jika tidak ada halangan, akhir Februari atau awal Maret ini SK akan kita serahkan kepada seluruh CPNS,” ujar Ropik.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong membuka 209 formasi penerimaan CPNS. Dari total tersebut hanya 206 formasi yang pesertanya dinyatakan lolos. Terdiri dari tenaga pendidikan sebanyak 100 formasi, tenaga kesehatan 77 formasi dan tenaga teknis sebanyak 29 formasi.
Sementara formasi yang tidak terisi, yaitu formasi dokter gigi penempatan Puskesmas Taba Atas, karena tak ada yang mendaftar. Sementara formasi tenaga guru formasi khusus eks Tenaga Honor Katagori Dua (TH-K2) dan formasi penata ruang dengan penempatan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) pesertanya tidak lolos Seleksi Kompetsi Bidang (SKB).(614)