Urutan kedua Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD) sebanyak 4,34 persen temuan kerugian negara dan 133 temuan administrasi belum selesai. Lalu urutan ketiga ada RSUD M Yunus Bengkulu 3,98 persen temuan kerugian negara dan 89 temaun administrasi belum juga diselesaikan.
Asisten III Setdaprov Bengkulu, Gotri Suyanto mengatakan, dari total temuan itu, 60,61 persen sudah ditindaklanjuti, sementara 39,39 persen masih dalam proses tindaklanjut. \"Target kita, 70 persen temuan itu diselesaikan semua,\" ujar Gotri kepada BE, kemarin (13/2).
Penyelesaian temuan itu memang wajib dilakukan. Sebab, temuan-temuan yang telah tercatat itu mempengaruhi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang akan didapatkan oleh Pemprov Bengkulu. \"OPD kita minta untuk terus bergerak menyelesaikannya,\" tambahnya.
Tidak hanya itu, Gotri juga meminta Inspektorat untuk melakukan pemantauan terhadap penyelesaian temuan itu. Sehingga ketika ada masalah bisa segera dikonsultasikan bersama. \"Inspektorat terus melakukan pemantauan,\" tutur Gotri.
Menurutnya, target minimal 70 persen itu harus dipenuhi. Pemprov juga terus melakukan pemantauan dengan menggelar rapat rutin setiap bulan untuk mengetahui progres tindak lanjut. \"Rapat kita lakukan bersama. Sehingga ada bentuk tindaklanjutnya,\" pungkasnya. (151)