2.591 Nelayan Tercover Asuransi BAPN

Kamis 14-02-2019,10:42 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

Data Peserta BPAN 2018 Kabupaten/Kota Jumlah Peserta Kota Bengkulu 429 Bengkulu Tengah 272 Bengkulu Utara 226 Bengkulu Selatan 176 Seluma 316 Mukomuko 369 Kaur 740 Sumber: DKP Provinsi Bengkulu

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu mengklaim sebanyak 2.591 nelayan sudah tercover Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BAPN). Asuransi dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara gratis tersebut sudah diberikan kepada nelayan sejak tahun 2016 lalu.

Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Ivan Syamsurizal ST mengatakan, asuransi tersebut diberikan sesuai dengan payung hukum peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2016. Pada tahun 2019 ini ada sebanyak 2.591 nelayan yang mendapat asuransi.

\"Dari tahun 2016 KKP memberikan asuransi nelayan secara hibah untuk premi tahun pertama, selanjutnya diharapkan dapat mandiri atau dilanjutkan oleh Pemerintah daerah,\" kata Ivan, kemarin (13/2).

Bila sudah tercover asuransi tersebut, maka nelayan berhak mendapat santunan kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan di laut. Per orang berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 160 juta apabila meninggal dunia, Rp 100 juta apabila cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan. \"Jadi dengan memiliki asuransi, nelayan mampu mendapatkan santunan jika terjadi hal yang tidak diinginkan,\" tuturnya.

Akan tetapi, Rupanya di tahun 2018 lalu, DKP tidak lagi bisa melakukan pengusulan asuransi gratis. Namun pemerintah menggulirkan asuransi berbayar dari Jasindo yang sifatnya mandiri. Nelayan pun diharapkan mengikuti program asuransi dengan nilai premi Rp 175 ribu per tahun untuk tiap nelayan.

Sedangkan Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) yang pernah digulirkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan secara gratis hanya berlaku selama setahun untuk tiap nelayan. Jadi apabila masa berlaku asuransi sudah habis, maka nelayan boleh ikut asuransi secara mandiri dari Jasindo.

\"Untuk di tahun 2018 tidak ada lagi pengusulan asuransi nelayan yang gratis. Tapi diganti dengan Asuransi Jasindo yang sifatnya asuransi mandiri. Preminya hanya Rp 175 ribu tiap tahun per nelayan,\" jelas Ivan.

Sebelumnya asuransi nelayan dengan premi gratis kan sifatnya untuk merangsang agar mau ke asuransi mandiri. Sehingga bagi nelayan yang sudah menikmati asuransi gratis tetapi masanya sudah satu tahun ya bisa ikut asuransi mandiri. \"Jadi kalau dulu gratis sekarang mereka harus membayar mandiri, jumlah preminya juga tidak begitu besar dibandingkan dengan santunan yang mereka dapatkan,\" tuturnya.

Pihaknya pun mengaku akan melakukan sosialisasi asuransi mandiri ini ke nelayan di Bengkulu. Akan tetapi beberapa kabupaten telah melaksanakan asuransi mandiri yaitu Kaur dan Bengkulu Selatan, kedepan diharapkan seluruh kabupaten/kota bisa mengikuti asuransi mandiri ini. \"Kita akan sosialisasikan lagi ke nelayan, Kami sifatnya hanya memfasilitasi. Sedangkan yang memberikan sosialisasi dan penjelasan nanti akan dilakukan dari pihak Jasindo. Biar nelayan tidak salah,\" tutupnya.(999)

Tags :
Kategori :

Terkait