Kejadian itu berawal, saat bertandang ke lokasi kejadian, lalu memarkirkan kendaraanya di depan rumah yang ditempatinya. Kendaraan itu kemudian ditinggal, korban kemudikan mencari orang tuanya di sekitar rumah tetangga.
Selang hanya beberapa menit meninggalkan kendaraan di parkiran, saat kembali kendaraan yang diparkirkan sudah tidak ada lagi. Bersama warga, korban mencari keberaan kendaraan korban, namun tidak juga kunjung ditemukan, hingga akhirnya korban memutuskan untuk melaporkan pencurian ini ke Mapolres RL.
Dalam laporannya, korban mengunci stang kendaraan, diduga pelaku mengambil motor korban setelah merusak kontak motor. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui Kasat Reskrim AKP Margopo didampingi PPID Aiptu Tri Soemartono membenarkan adanya laporan tersebut.
\"Saat ini tengah memeriksa sejumah saksi dan melakukan pencarian terhadap kendaraan korban yang hilang diduga pelaku merusak kontak motor terlebih dahulu sebalum membawanya kabur,\" terang Tri. (999)