Sepuluh Gembong Curat Dibekuk

Selasa 12-02-2019,12:18 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

SELUMA TIMUR,Bengkulu Ekspress - Dalam kurun waktu dua minggu belakangan ini. Tim Reskrim Polres Seluma, berhasil meringkus 10 tersangka kriminalitas yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Seluma. Para tersangka ini ditangkap dalam waktu dan di tempat berbeda. Mereka komplotan terduga gembong pencurian dengan pemberatan (curat), Pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga seluma selama ini.

\'\'Sekarang para tersangka sudah diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan,\" tegas Wakapolres Seluma Kompol Igor Tigor didampingi Kasat Reskrim Akp Rizka Fadyla SIK kepada BE kemarin (11/2).

Para tersangka ini antara lain, Mi (30) warga Talang Dantuk, YH (35) warga Air Latak, Ro (29) warga Rantau Panjang, SS (24) warga Taba, Vi (32) warga Ketapang, AW (22)warga Suka Bulan, Da (32)warga Betungan, serta Da (31) Warga Pino Raya dan Sa (32) warga Pino Raya dan IA (29)warga Bukit Pninjauan Satu. \"Mereka ini residivis kambuhan dalam kasus pencurian,\" imbuhnya.

Kasat menambahkan, pelaku kejahatan ditindak tegas. Bahkan diperintahkan untul penindakan tegas termasuk dilakukan penembakan jika memang mengamcam keselamatan personel. Untuk saat ini, dikenak pasal berlapis 363 dan 365 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

\"Berdasarkan perintah pimpinan pelaku kejahatan harus bisa ditumpas dan ditindak,\" singkatnya Keberhasilan meringkus komplotan tersangka kejahatan ini hasil dari pengembangan sejumlah kasus pencurian yang terjadi di berbagai kawasan di Kabupaten Seluma, selama ini. Tim Sat Reskrim Polres Seluma mempelajari gerak gerik pelaku yang terkam dalam CCTV milik korban.

Dalam pelariannya, tersangka belum sempat menjual hasil curiannya.  Selain mengamankan tersangka, penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa handpone milik korban yang belum terjual sebanyak 18 unit, enam motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Termasuk satu unit mobil bak terbuka di duga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian, serta satu unit motor hasil curian Yamaha Vixion warna merah. \"Untuk BB masih kita amankan termasuk hasil curian masing masing pelaku,\" ucapnya. Selain itu, empat diantara pelaku merupakan resedivis kambuhan dalam kasus pencurian dan pencurian hewan ternak. Mereka Ro, YH, Su tersangka curanmor IK. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait