Auning Pemkot Dikelola Swasta

Sabtu 09-02-2013,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Sebanyak 34 auning di Pantai Panjang milik Pemerintah Kota Bengkulu, tepatnya disamping Mapolsek Ratu Samban, akan dikelola oleh pihak ketiga atau swasta.  Selama ini auning tersebut dijadikan warung remang-remang oleh warga tanpa memberikan kontribusi kepada pemerintah kota. Untuk memanfaatkan aset yang dibangun diera Walikota H Chalik Efendi itu, Pemkot mengambil inisiatif lain dengan menggandeng pengusaha lokal yakni CV Berkah Abadi.

\"Selama ini auing itu sama sekali tidak menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk itu kita menyerahkan kepada pihak ketiga agar ditata dengan baik dan memberikan kontreibusi kepada daerah,\" kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bengkulu, Ir Kemas Zaini, kemarin.

Ia menjelaskan sejauh ini proses penyerahan ke pihak ketiga tersebut telah disampaikan Disparbud ke Penjabat Walikota, Drs Sumardi MM beberapa waktu lalu dan telah disetujui.  Namun pihaknya kembali mengajukan ke walikota yang baru, mengingat perjanjian itu akan ditandatangani oleh Walikota H Helmi Hasan.

\"Telaah stafnya sudah saya naikkan, dan saat ini masih dalam proses. Jika walikota telah menyetujuinya, maka auning itu langsung diserahkan ke CV Berkah Abadi,\" terangnya.

Perjanjian Disparbud dengan CV Berkah Abadi, bahwa 34 auning tersebut tidak lagi digunakan sebagai warung remang-remang atau tempat penjualan minuman keras, menyediakan wanita penghibur dan cafe seperti yang telah berlangsung selama ini. Namun kedepannya, akan dikelola menjadi restoran atau kuliner.  \"Sebelumnya CV Berkah Abadi meminta auning itu akan dijadikan cafe, namun kami  tidak setuju,\" sampainya.

Disinggung soal pembangunan, Kemas menjelaskan bukan kewajiban Pemda kota, melainkan wewenang sepenuhnya pihak ketiga. Kendati demikian, pihak ketiga tersebut dibebankan PAD yang besarannya akan ditentukan dalam MoU pengelolaan. \"Sekarang belum tahu kewajiban pihak ketiga, nanti akan ditentukan asalkan tidak memberatkan dan saling menguntungkan,\" tutupnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait