Kabur ke Linggau, 2 Pelaku Diringkus di PUT

Sabtu 09-02-2013,08:28 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Kapolres Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno menegaskan penangkapan terhadap kedua tersangka didasarkan pada hasil penyelidikan polisi di TKP.  \'\'Kami mencari info siapa orang terakhir yang bersama korban.  Pihak keluarga menyatakan korban bersama DD.  Kami kemudian melakukan pengembangan, ternyata rumah kontrakan DD terletak sekitar 100 meter dari TKP penemuan mayat, dalam keadaan kosong,\'\' ujarnya kepada wartawan. Di dalam rumah ditemukan barang-barang milik korban seperti pakaian, handphone dan motor.  Polisi menyimpulkan pelaku sudah kabur. Dilakukan pengembangan dan menggali informasi dari warga sekitar rumah pelaku.  Info yang didapat, pelaku pada malam kejadian ingin ke Lubuk Linggau dengan menggunakan mobil travel. \'\'Kami kemudian menghubungi semua manajemen mobil travel di Kota Bengkulu. Hasilnya diketahui bahwa pelaku dengan ciri-ciri serupa menumpang di salah satu mobil travel. Kami dapat telepon sopir travel tersebut.  Saat dihubungi, kami perintahkan kepada sang sopir untuk menghentikan mobilnya di Polsek Padang Ulak Tanding (PUT).  Di Polsek itulah kedua tersangka DD dan YT dibekuk. Tersangka YT sempat nekat mau melarikan diri, sehingga polisi terpaksa menembak kaki kanan pria tersebut,\'\' ujar Kapolres. Joko Suprayitno menegaskan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup, kedua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran. Seperti diberitakan bengkuluekspress.com Jumat (8/2/2013) sekitar pukul 06.30,  Warga Lempuing RT 12 Kota Bengkulu, dikejutkan dengan temuan mayat pria.  Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terikat di dalam karung putih yang diikat dengan tali rapia biru.  Korban adalah Andriyadi (32), warga jalan Alfurqon RT 5 Kebun Dahri  Kota Bengkulu. Kontan hal ini membuat warga di RT 12 Lempuing tersebut geger.  Temuan tersebut langsung di laporkan ke pihak Kepolisian.  Polisi  langsung turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi lebih lanjut.(cw4/251)

Tags :
Kategori :

Terkait