CURUP, Bengkulu Ekspress - Dengan masih berlangsungnya proses pengusulan NIP bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus dalam seleksi beberapa waktu lalu. Maka kemungkinan besar mereka baru akan menerima gaji pada bulan Maret mendatang. \"Dengan melihat proses yang masih berlangsung saat ini, maka kemungkinan besar CPNS yang lulus dalam seleksi beberapa waktu lalu baru akan menerima gaji pada bulan Maret mendatang,\" sampai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju SSTP MSi
Kemungkinan CPNS baru akan menerima gaji pertama pada Maret ini, karena berdasarkan peraturan yang berlaku, gaji baru akan diterima CPNS setelah satu bulan pengusulan NIP ke BKN Regional VII Palembang. Khusus untuk CPNS Kabupaten Rejang Lebong sendiri, menurut Khirdes NIP nya sudah mereka usulkan Ke BKN VII Palembang dan saat ini masih dalam proses.
\"Untuk NIP 260 CPNS yang lulus beberapa waktu lalu, sudah kita usulkan dan dalam proses di BKN Palembang,\" jelas Khirdes.
Dalam kesempatan tersebut, Khirdes kembali mengingatkan, dalam proses penggajian gaji yang diterima CPNS tidak akan sama dengan yang diterima PNS. Karena berdasarkan peraturan yang berlaku untuk CPNS gaji yang mereka terima hanya sebesar 80 persen dari total gaji yang seharusnya mereka terima \"Kita berharap proses NIP CPNS kita ini bisa cepat selesai, sehingga SK mereka segera kita terbitkan dan bagikan,\" harap Khirdes. (251)