CURUP, Bengkulu Ekspress - SETELAH proses pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di eks kantor Dinas PU Rejang Lebong yang ada di Lapangan Setia Negara tak selesai ditahun 2017 lalu, tahun 2019 ini, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Rejang Lebong akan kembali melanjutkan pembangunan gedung tersebut.
\"Tahun ini pembangunan GSG akan kita lanjutkan,\" sampai Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST.
Dijelaskan Yusran, untuk melanjutkan pembangunan GSG tersebut, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019. \"Untuk anggarannya sudah kita siapkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019 ini sebesar Rp 10 miliar,\" tambah Yusran.
Lebih lanjut Yusran menjelaskan, dalam perencanaannya, akan ada dua bangunan dikawasan GSG tersebut yang akan dibangun yaitu gedung wisma dan GSG itu sendiri. Hanya saja untuk tahun 2019 ini pembangunan yang dilakukan yaitu pembangunan GSG saja, sedangkan untuk pembangunan gedung wismanya sendiri akan dilanjutkan ditahun selanjutnya.
Bangunan GSG yang akan dibangun sendiri, menurut Yusran hanya satu lantai, namun dibagian bawahnya juga akan dibangun basement dimana menurutnya basement tersebut nantinya bisa digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan.
\"Konsep bangunannya hanya satu lantai, cuman dibagian bawahnya ada basement,\" aku Yusran.
Masih menurut Yusran, pembangunan GSG yang sebelumnya dianggarkan dalam APBD Rejang Lebong tahun 2017 tersebut baru bisa dilanjutkan pembangunannya setelah proyek tersebut dinyatakan gagal. Kemudian untuk melanjutkan kembali pembangunan GSG tersebut, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menunggu hasil audit dari BPK. Hasil audit dari BPK itu sendiri, menurut Yusran sudah keluar ditahun 2018 kemarin sehingga tahun 2019 ini pembangunannya kembali mereka lanjutkan.
\"Selain menunggu hasil audit, kita juga telah melakukan rekon teknis lagi berdasarkan kondisi yang ada sekarang, karena sebelumnya rekon teknis untuk pembangunan GSG tersebut berdasarkan bangunan gedung PU yang lama,\" demikian Yusran.(251)