Tes CPNS 2019

Senin 04-02-2019,16:13 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

Pemprov Siapkan Sanksi Tegas

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berencana akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 ini. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah mulai menyiapkan berbagai teknis yang dibutuhkan.

Salah satu teknis yang disiapkan yakni sanksi bagi pendaftar CPNS yang dinyatakan lulus, namun menolak di tempatkan sesuai dengan formasi yang dilamar. Sanksi ini diterapkan karena ada peserta yang lulus CPNS tahun 2018 lalu mengundurkan diri karena tidak bersedia di tempatkan di luar Kota Bengkulu.

\"Kalau dibuka lagi, kita akan terapkan sanksi. Karena ini merugikan Bengkulu karena berkurangnya kuota,\" terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti MSi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (3/1).

Dijelaskannya, untuk sanksi yang diterapkan BKD masih akan melakukan pembahasan. Namun, sanksi itu akan membuat jera bagi peserta yang tidak serius melamar menjadi CPNS.  \"Intinya kita akan membuat jera kepada pelamar yang tidak serius. Karena banyak yang ingin lulus,\" tambahnya.

Peserta yang lulus dan mengundurkan diri tersebut adalah Hamidah Irma yang melamar menjadi guru SMA N 4 Lebong. Karena mengundurkan diri, ia diberikan sanksi. Sanksinya samentara ini tidak diperbolehkan mengikuti rekrutmen CPNS selama satu periode ke depan.

Diah juga mengatakan, dirinya sudah memanggil dan bertemu langsung dengan yang bersangkutan. Hanya saja tetap tidak mau di tempatkan di Lebong. \"Alasannya sepele, tidak mau pisah dari keluarganya. Sayang sekali padahal. Ini jadi pembelajaran untuk kita semua,\" ungkap Diah. Sementara berkas peserta CPNS yang telah lulus sudah diserahkan ke BKN Palembang.

Berkas sebanyak dari 267 orang yang lulus CPNS itu terdiri dari tenaga guru 198 orang, tenaga teknis 61 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 27 orang itu akan diverifikasi oleh BKN. Jika semuanya sudah lengkap, maka proses dikeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) akan dilakukan. Sehingga Pertek itu akan menjadi dasar dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) CPNS akan dicetak langsung oleh Pemprov Bengkulu.

\"Berkas sudah kita kirim. Jadi kita tinggal menunggu Perteknya keluar dan Nomor Induk Pegawai (NIP),\" paparnya. BKN menurut Diah, menargetkan bulan Maret mendatang, SK itu sudah sampai di tangan CPNS yang telah lulus. Sehingga gubernur bisa melantik semua CPNS tersebut untuk ditempatkan sesuai dengan jabatan yang dilamar. \"Insya Allah Maret itu sudah keluar SK-nya. Kita tunggu saja,\" pungkas Diah. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait