Suami Istri Ditangkap

Jumat 01-02-2019,11:13 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

 3 Tahun Bisnis Narkoba

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Bengkulu berhasil membekuk pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga menjadi pengedar Narkoba. Pasutri tersebut ditangkap di lokasi berbeda, Sk (36) warga Jalan Rinjani Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu ditangkap di sekitaran halaman parkir minimarket modern Kelurahan Simpang Kandis, Kecamatan Kampung Melayu, Senin (28/1).

Polisi menyita lebih kurang ganja seberat 300 gram dari tangan Sk. Dari hasil pengembangan penangkapan tersangka Sk, diketahui jika tersangka Sk mempunyai rumah di sekitaran Kampung Bali yang ditinggali istri keduanya berinsial SN (22). Tim Opsnal langsung bergerak ke Kampung Bali untuk melakukan penggeledahan di rumah kedua Sk. Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan satu paket sedang sabu yang disembunyikan di bawah bantal. Polisi langsung mengamankan istri kedua tersangka Sk tersebut.

\"Jadi sabu yang kita temukan di rumah istri kedua pelaku Sk disembunyikan dibawah bantal,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui KBO Sat Res Narkoba Ipda Saiful Ahmadi SH, Kamis (31/1).

Selain menyita sabu dan ganja, polisi juga menyita rekapan buku transaksi Narkoba dari tersangka Sk. Diduga kuat, bisnis haram tersebut merupakan penghasilan utama tersangka Sk. Karena tersangka Sk sudah sekitar 3 tahun menjalani bisnis haram tersebut. Untuk istri kedua tersangka Sk masih diselidiki apakah dia sebagai pengguna atau ikut terlibat menjadi pengedar Narkoba.

\"Jika dilihat dari barang bukti buku catatan transaksi narkoba dan sudah 3 tahun menjadi pengedar, bisa dibilang bisnis ini penghasilan utama tersangka Sk,\" imbuh Ipda Saiful.

Pelaku Sk terancam pidana 20 tahun penjara karena melanggar pasal 114 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya juga positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Berkaitan dari mana ganja didapatkan pelaku SK, kepada polisi Sk mengaku ganja tersebut didapatkan Sk dari seorang teman berinisial Aj di Lubuk Linggau.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait