Warga Pelajaran Datangi Inspektorat

Jumat 01-02-2019,10:50 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Sejumlah warga Desa Pelajaran II Kecamatan Tanjung Kemuning, kemarin (31/1) mendatangi kantor Inspektorat Daerah Kaur. Kedatangan belasan warga ini ingin mempertanyakan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2018 yang dilakukan oleh Kades setempat dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

“Masyarakat datang ke kantor Inspektorat ini mempertanyakan sejauhmana penanganan laporan soal DD yang mereka sampaikan beberapa waktu lalu,” kata Namsyah selaku perwakilan masyarakat setempat saat mendatangi kantor Inspektorat, kemarin (31/1).

Dikatakannya, DD tahun 2018 untuk Desa Pelajaran II, di bawah kepemimpinan Kades sebelumnya, Riman Toni, dilaporkan oleh warganya dalam beberapa hal. Diantaranya warga menilai ada rekayasa tenaga kerja, pemalsuan tanda tangan Harian Orang Kerja (HOK). Dimana warga sekali pekerja proyek DD itu membuat siring sepanjang 100 meter itu hanya dibayar Rp 40 ribu permeter, sedangkan di HOK itu Rp 88 ribu.

“Masyarakat menilai ada permainan dalam pembayaran HOK ini, makanya mereka melaporkan dugaan korupsi mantan Kades ini ke Inspektorat agar ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) III, Naruan SSos ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin (31/1) mengaku, sebelumnya pada pertengahan bulan Januari 2019 kemarin mereka menyampaikan laporan dugaan penyimpangan penggunaan DD di desa mereka ke Inspektorat Daerah. “Ini untuk kedua kalinya mereka mendatangi Inspektorat, mereka mempertanyakan laporan yang disampaikan mereka sebelumnya,” terangnya.

Ditambahkannya, kedatangan belasan warga ke Inspektorat itu mempertanyakan terkait dengan pengusutan DD di desanya. Para perwakilan warga ini dari berbagai unsur, sebelumnya mereka melaporkan adanya penyimpangan terutama dalam pembayaran HOK dalam pembayaran DD. Sebab warga mengaku pembayaran dengan warga tak sesuai dengan HOK dan diduga juga jumlah HOK tak seusai dengan yang tertera dalam Rencana Alokasi Biaya (RAB) yang disiapkan.

“Langkah yang kita lakukan Irban III sudah membentuk tim sebanyak 5 orang untuk melakukan langkah pemeriksaan terkait dengan DD di desa itu, untuk pelapor sudah kita panggil dan sudah kita mintai keterangan, untuk pelapor memang belum kita panggil,” tandasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait