MUKOMUKO, BE – Banyaknya hewan ternak berkeliaran bebas di jalan dan kompleks perkantoran menjadi pemandangan setiap hari. Ironisnya hal itu tidak ditindak lanjuti dengan penertiban oleh Satpol PP. Semestinya sebagai instansi yang menanungi soal penertiban bisa menindak lanjutinya.\" \"Kita telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyurati pemilik hewan ternak supaya tidak melepas hewan ternaknya,\" ujar Kakan Satpol PP Iskameri SPd. Rencananya, Satpol PP akan mengusulkan revisi perda hewan ternak. Hal ini dikarenakan Perda yang ada saat ini tidak memiliki ketegasan. Pasalnya jika ada hewan ternak ditangkap hanya diberikan denda dan jika tidak ditebus akan dilelang. \"Sanksi yang diterapkan selama ini nampaknya tidak membuat efek jera. Sudah sewajarnya dilakukan revisi,\" jelasnya. Menurutnya salah satu isi perda tersebut bisa menegaskan bagi hewan ternak yang berkeliaran ditembak ditempat. Sehingga pemilik ternak jera alias tidak lagi melepaskan hewan ternaknya. \"Ini baru sebatas rencana ataupun usulan. Jika semua pihak mendukung revisi perda kita usulkan. Karena hal ini untuk kepentingan kita bersama agar bersih dari hewan ternak berkeliaran sembarangan,\" tandasnya. (900)
Perda Hewan Ternak Perlu Direvisi
Jumat 08-02-2013,17:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,20:11 WIB
Pelajar Kota Bengkulu Dibekali Jurus 4T Cegah Kecelakaan Lewat Edukasi Safety Riding
Senin 13-07-2026,15:08 WIB
Antisipasi Dampak El Nino, Dinkes Kota Bengkulu Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Bawah Terik Matahari
Senin 13-07-2026,13:13 WIB
Hotel Santika Bengkulu Angkat Menu Lokal Bagar Iga Jadi Sajian Andalan Juli
Senin 13-07-2026,15:14 WIB
Disdikbud Kota Bengkulu Awasi Ketat Pelaksanaan MPLS, Pastikan Bebas Perpeloncoan dan Kekerasan
Terkini
Selasa 14-07-2026,09:19 WIB
DLH Kota Bengkulu Berlakukan Retribusi di TPA Air Sebakul, Dongkrak PAD dari Sektor Persampahan
Selasa 14-07-2026,09:17 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Intensifkan Pengawasan Tapping Box, Optimalkan PAD Lewat Pemantauan Real Time
Selasa 14-07-2026,08:53 WIB
Kuasa Hukum Sebut Suami Tersangka Investasi Bodong Yeyen Baru Tahu Kasus pada 2026
Selasa 14-07-2026,08:46 WIB
Kebakaran di Seginim Bengkulu Selatan Hanguskan Empat Rumah, Kerugian Rp600 Juta
Selasa 14-07-2026,08:43 WIB