Desak Alih Status CA

Kamis 31-01-2019,13:33 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

TAIS, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Seluma, didesak mengusulkan pengalihan status kawasan Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Untuk dua lokasi objek wisata pantai di Kabupaten Seluma, yakni Pantai Pasar Seluma dan pantai Pasar Talo,  Dua pantai ini perlu diubah statusnya mengingat dua titik pantai ini potensi pariwisatanya cukup tinggi.

“Secara pribadi sudah saya sampaikan kepada bupati Seluma. Secara kelembagaan kita juga mendesak agar Pemkab Seluma bisa mengusulkan pengalihan status CA tersebut dengan segera,” ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP saat diwawancvarai Bengkulu Ekspress

kemarin (301/).

Pengalihan status ini sangat diperlukan sebagai pengembangan dan pengelolaan pariwisata di Kabupaten Seluma. Sekaligus untuk menggali potensi pariwisata sangat mendukung di Pantai Pasar Seluma dan Pasar Talo.

Termasuk di kawasan ini juga bisa dibangun bangunan yang menopang pariwisata. “Saat ini kawasan CA tersebut tidak boleh tersentuh. Dengan pengalihan tersebut dapat menggali potensi pariwisatanya. Dicontohkan pada kawasan Danau Dendam Tak Sudah dari luas 650 H kawasannya CA. Dengan usulan pengalihan status maka 88 hektar diantaranya disetujui menjadi kawasan TWA,” imbuhnya.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Seluma ini, juga menegaskan setidaknya usulan tersebut harus bisa disampaikan. Sekalipun usulan pengalihan status tersebut nantinya tidak keseluruhan dikabulkan. Setidaknya titik titik potensi pemanfaatan bisa dikelola Pemkab Seluma. Ketimbang hanya untuk kawasan penelitian dan pendidikan.

“Setidaknya diusulkan lebih dahulu barulah kedepannya kita membangun infratuktur apakah menggunakan anggaran dari kabupaten maupun dari Provinsi Bengkulu,” imbuhnya.

Hal ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program Visit Bengkulu 2020, serta menggalakkan pariwisata.  Ditambah lagi dengan seluma juga termasuk kedalam kategori pada Zona Wilayah Pesisir yang potensi untuk dilakukan budidaya ikan begitu juga dengan budidaya udang.

Dimana dua zona wilayah pesisir ini hanyalah Kaur dan Seluma saja, yang mendapatkan predikat zona wilayah pesisir ini. “Ini peluang bagi kita semua.”  Sementara tiga titik kawasan pantai lainnya sudah beralih status menjadi TWA zona pariwisata. Yakni Pantai Kungkai Baru, Pantai Alas Maras, serta Pantai Ngalam. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait