CURUP, Bengkulu Ekspress - Guna memastikan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup memiliki identitas kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatatn Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong menggelar perekaman di Lapas Kelas IIA Curup. Perekaman yang dilakukan Dinas Dukcapil Rejang Lebong tersebut dilakukan pada Rabu (30/1) kemarin. Kegiatan perekaman dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, H Bakrim Hanafiah SH.
\"Kegiatan yang kita lakukan hari ini merupakan perintah dari Dirjen Adminduk Kemendagri,\" sampai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebonv, H Bakrim SH melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mei Susanti Harahap SH MM disela-sela kegiatan perekaman.
Dijelaskan Susan, sebenarnya, kegiatan perekaman tersebut seharusnya sudah dilakukan beberapa waktu lalu, hanya saja karena kesibukan baik dari Dinas Dukcapil Rejang Lebong maupun dari Lapas Kelas IIA Curup sehingga pelaksanaan perekaman baru bisa dilakukan kemarin.
Perekaman KTP-el yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Rejang Lebong kemarin, menurut Susan juga berdasarkan surat yang disampaikan oleh Lapas Kelas IIA Curup kepada Dinas Dukcapil Rejang Lebong terkait dengan warga binaan Lapas Kelas IIA Curup yang diindikasikan belum memiliki NIK maupun KTP-el sebanyak 129 orang.
Kemudian menurut Susan, setelah mereka melakukan pengecekan terhadap data yang diberikan oleh pihak Lapas tersebut, pihaknya menemukan adanyak sebanyak 14 orang yang belum memiliki NIK maupun KK, kemudian ada 37 orang yang sudah memiliki NIK maupun KK namun belum melakukan perekaman.
\"jadi total yang akan kita lakukan perekaman hari ini sebanyak 51 orang,\" tambah Susan. Sistem perekaman yang mereka lakukan kemarin, menurut Susan sudah menerapkan sistem online, sehingga perekaman yang mereka lakukan dilapas sekemarin datanya sudah mereka kirim ke pusat data di Kemendagri, sehingga menurutnya setelah dilakukan perekaman warga yang bersangkutan sudah masuk dalam KTP-el yang sudah siap cetak.
\"Nanti bila sudah kita cetak, maka KTP-elnya akan kita serahkan ke pihak lapas untuk diberikan kepada yang bersangkutan,\" terang Susan.
Sementara itu, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Curup, Amrullah SH menjelaskan bahwa perekaman yang mereka lakukan kemarin fokus kepada 14 orang yang setelah dicek di Dinas Dukcapil Rejang Lebong yang belum terdaftar sama sekali. \"Hari ini kita fokus kepada 14 orang yang belum terdaftar sama sekali,\" papar Amrullah.
Menurut Amrullah, perekaman yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Rejang Lebong di Lapas Kelas IIA Curup kemarin merupakan yang ketiga kalinya. Selain Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Dukcapil Lebong dan Kepahinag juga sudah melakukan hal serupa di Lapas Kelas IIA Curup.
Mengingat penghuni Lapas Kelas IIA Curup bukan hanya warga Rejang Lebong saja namun juga warga dari Kabupaten Lebong dan Kepahiang. \"Lebing dan kepahiang sudah selesai, karena memang warga mereka disini sedikit, kalau untuk warga binaan yang berasal dari warga Rejang Lebong berjumlah sebanyak 327 orang,\" demikian Amrullah.(251)