Pedagang Buah Ditertibkan

Kamis 31-01-2019,10:57 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Lantaran sering menyebabkan kemacetan, pedagang buah yang biasa berjualan di pinggir jalan depan pasar rakyat Muara Aman Kecamatan Amen, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong. Dikatakan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan SH, penertiban dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah resah ketika melintasi jalan di kawasan pasar rakyat Muara Aman.

“Mendapatkan keluhan tersebut, kita langsung turun ke lapangan untuk memastikannya dan ternyata memang benar terjadi kemacetan, sehingga langsung kita lakukan penertiban,” jelasnya, kemarin (30/01).

Dikatakan Andrian, para pedagang buah sebenarnya tidak dilarang untuk berjualan. Namun mereka harus berjualan yang tidak mengganggu aktifitas jalan. Untuk itulah, pihaknya mengarahkan para pedagang untuk berjualan di kawasan pasar. “Jadi tidak menyebabkan kemacetan,” sampainya.

Untuk saat ini pihaknya masih memberikan teguran secara lisan kepada para pedagang buah tersebut. Namun jika para pedagang masih membandel dengan tetap kembali berjualan di pinggir jalan, maka dipastikan para pedagang akan ditindak tegas dengan mengamankan kendaraan dan jualan mereka.

“Kita akan tindak tegas, namun kami masih berharap para pedagang tidak melanggar karena dipastikan akan memberikan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Endi (27), sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan anggota Satpol PP. Karena jika terus dibiarkan, selain mengakibatkan kemacetan, juga dikhawatirkan dapat mengakibatkan kecelakaan. “Padahal tempat berjualan sangat luas di kawasan pasar, kenapa mau berjualan di pinggir jalan. Jika masalah rezeki itu kan sudah diatur sama yang diatas,” singkatnya.

Pantauan di lapangan, penertiban langsung dipimpin oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan SH. Dalam penertiban yang dilakukan mengetahui adanya anggota Satpol PP, para pedagang tampak terlihat kocar-kacir untuk menyelamatkan diri. Namun cepat diamankan oleh anggota Satpol PP.

Dalam penertiban yang dilakukan, setidaknya ada sekitar 5 unit mobil roda empat yang ditertibkan. Bahkan ada 1 unit mobil yang diketahui tidak ada pemiliknya lagi, karena telah terlebih dahulu melarikan diri. Sehingga anggota Satpol PP harus bersama-sama mendorong mobil tersebut ke area parkiran di dalam pasar rakyat Muara Aman. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait