BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Angka pengangguran di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari hasil sensus angkatan kerja nasional (Sakernas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkulu tengah, angka pengangguran pada tahun 2018 sebesar 3,51 persen dari total jumlah penduduk Bengkulu tengah. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017 lalu yang jumlahnya mencapai 3,71 persen.
\"Hasil Sakernas, memang terjadi penurunan angka pengangguran di Kabupaten Benteng dalam 2 tahun terakhir,\" ungkap Kepala BPS Kabupaten Bengkulu tengah, Teguh Iman Santoso SSi MSi, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (29/1).
Dijelaskan Teguh, hasil Sakernas selalu diperbaharui setiap tahun. Yakni, setiap bulan Februari yang merupakan Sakernas tingkat provinsi dan pada bulan Agustus yang merupakan Sakernas tingkat kabupaten. \"Menyambut Sakernas tingkat provinsi, kami sudah merekrut sebanyak 11 orang mitra statistik untuk melakukan sensus. Semuanya sudah mengikuti pelatihan mengenai standar operasional prosedur (SOP) serta penentuan wilayah tugas yang menjadi beban kerja,\" jelas Teguh.
Dalam sensus yang dilakukan, Teguh menyampaikan BPS menggunakan sistem sampel yang merupakan kelompok rumah tangga. Secara teknis, setiap mitra statistik wajib melakukan pendataan dan pengumpulan data dengan mendatang langsung kelompok rumah tangga yang ditetapkan sebagai sampel.
\"Kabupaten Benteng memiliki sebanyak 440 kelompok rumah tangga yang merupakan sasaran sensus. Untuk sebarannya, setiap kecamatan pasti ada sampel yang harus ditemui. Akan tetapi, di setiap desa belum tentu ada sampel yang akan disensus,\" paparnya.
Saat pelaksanaan sensus, kata Teguh, petugas akan menggunakan beberapa metode. Diantaranya, metode wawancara langsung dan meminta responden untuk menjawab kuisioner yang telah disiapkan. \"Kuisioner Sekernas disiapkan langsung oleh BPS RI. Hasil wawancara dan kuisioner itulah yang menjadi dasar dalam menyimpulkan hasil Sakernas,\" tandas Teguh.(135)