Tersangka Suap Auditor Segera Ditetapkan

Selasa 29-01-2019,11:28 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress – Sedikitnya sebanyak 15 orang saksi telah menjalani pemeriksaan oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma. Terkait kasus dugaan upaya suap yang dilakukan Kepala Desa Talang Rami, Kecamatan Seluma Utara kepada auditor Inspektorat Kabupaten Seluma. Selangkah lagi tersangka perkara ini segera ditetapkan melalui gelar perkara di Polda Bengkulu.

“Sebelum tersangka ditetapkan secepatnya kita akan lakukan gelar perkara dan ekspos di Polda terlebih dahulu,” imbuh Kapolres Seluma, AKBP I NYoman Mertha Dana, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhilah SH SIk Kepada Bengkulu Ekspress kemarin di ruang kerjanya.

Terkait penanganan kasus ini, kemarin (28/1) Kades Talang Rami kembali diperiksa penyidik. Keterangan kades masih dibutuhkan. Sehingga pemeriksaan kembali dilakukan. Pasalnya, terdapat beberapa keterangan tidak sinkron sehingga dibutuhkan pemeriksaan ulang.

“Kita periksa ulang karena sebelumnya auditor belum diperiksa. Kedepan pemeriksaan akan di selesaikan dan kita menggelar perkara di Polda,” sampainya.

Gelar perkara dilakukan setelah pemeriksaan di selesaikan. Termasuk mencari waktu yang tepat untuk hal tersebut. Dengan berkoordinasi ke penyidik di polda Bengkulu. “Keterangan saksi dan barang bukti sudah diamankan,” sampainya.

Penyidik Polres Seluma sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekdes dan perangkat desa dan auditor. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah dan dalam waktu berbeda.  “Dalam perkara ini telah dilakukan penyitaan atau diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 19,5 juta dari tangan Kepala Desa Talang Rami dan bukti lainnya sudah ada,” tegasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait