Motor Curian Dipakai Sendiri

Jumat 08-02-2013,14:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Pelaku curanmor pada 12 Januari lalu di desa Taba Tembilang akhirnya tertangkap kemarin malam (6/2) berkat kerja keras timsus polres BU.

Pelaku Amir Hamza (28) warga Gunung Besar ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat mencuri kendaraan roda dua Honda Revo nopol BD 3906 SD milik Aprianto (24) warga Desa Taba Tembilang.

Alasan pencurian itu dikarenakan pelaku bosan berjalan kaki pergi ke kebunnya sejauh 6 KM dari rumahnya. \"Saya sudah bosan berjalan ke kebun dan ketika itu saya lihat ada motor nganggur di bawah pondok orang dan tidak ada pemiliknya. Saya nekat mencurinya untuk pengganti kendaraan yang rusak di rumah,\" ujar pelaku.

Tak hanya itu, dalam menjalankan aksi yang diakui baru pertama kali dilakukannya itu. Pelaku mengatakan terpaksa merusak kunci stang motor untuk menghidupkan kendaraan tersebut dengan menggunakan obeng. Ia juga tidak mendengar ada yang kehilangan atau sedang mencari motor yang hilang.

Kapolres BU AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Simaremare mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. \"Pelaku sudah dijebloskan di ruang tahanan dan BB motor sudah diamankan,\" kata Kasat Reskrim.(117)

Tags :
Kategori :

Terkait