Puskesmas Muara Aman Selesai Dibangun

Senin 28-01-2019,09:15 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Jika tidak ada halangan, Puskesmas perawatan Muara Aman Kecamatan lebong Utara yang baru selesai dibangun, akan diresmikan secara langsung oleh Bupati Lebong H Rosjonsyah Sip MSi, awal bulan Februari 2019. Puskesmas Perawatan Muara Aman yang dibangun dua tingkat dimulai sejak tahun 2016 yang lalu, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2,4 miliar untuk tahap awal pembangunan.

Sementara pada tahun 2017 dihentikan karena menunggu hasil audit dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk itulah penyelesaian baru dilaksankan pada tahun 2018 untuk finishing dan selesai pada akhir tahun 2018. Untuk dananya juga didapat dari DAK sebesar Rp 2 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi mengatakan, bahwa untuk finishing pembangunan Puskesmas Perawatan Muara Aman memang telah selesai. Saat ini, staf puskesmas Perawatan Muara Aman sedang membereskan dan melakukan persiapan pemindahan barang-barang dari gedung yang lama ke gedung yang baru.

“Saat ini sedang dilakukan persiapan, mudah-mudahan pada awal bulan Februari bisa diresmikan langsung oleh bapak Bupati,” sampainya, kemarin (27/01).

Untuk kepastian peresmian, pihaknya masih menunggu kepastian untuk melakukan penghapusan aset berupa gudang yang berada di depan Puskesmas Perawatan Muara Aman yang baru selesai dibangun.  “Penghapusan aset telah kita sampaikan, mudah-mudahan secepatnya bisa dilakukan,karena gudang yang akan dihapus akan dijadikan tempat parkir,” ujarnya. Ditambahkan Rachman, Puskesmas Perawatan Muara Aman nantinya akan memiliki fasilitas seperti Unit Gawat darurat (UGD), ruang perawatan dan ruang inap pasien, ruang poli untuk rawat jalan yang berada di lantai satu.

“Semenatar untuk lantai dua, akan digunakan sebagai ruang administrasi dan ruang poli gigi,” jelasnya.

Terkhusus untuk perawatan inap, nantinya akan dilayani sesuai protap selama 3 hari jika bisa dilayani di puskesmas, namun jika selama 3 hari pasien belum sembuh, maka pasien nantinya akan dirujuk untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong. “Pastinya untuk Puskesmas Parawatan Muara Aman memiliki ruangan tersendiri bagi pasien rawat inap,” tutup Rachman.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait