SEBANYAK 19 kendaraan bermotor (ranmor) diberikan sanksi tilang, 4 ranmor lainnya diamankan polisi karena pengemudinya tak membawa kelengkapan saat berkendara. Hal tersebut dilakukan Sat Lantas Polres Kepahiang dalam razia, kemarin (7/2). Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Kompol Resza Ramdiansyah SIK mengatakan pelaksanaan razia akan terus dilakukan oleh Satuan Lantas dalam waktu-waktu mendatang. Razia yang dilakukan pihaknya di ruas jalan raya Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai seperti kemarin selain sebagai upaya penertiban lalu lintas juga untuk menekan potensi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (505)
23 Ranmor Terjaring
Jumat 08-02-2013,13:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:18 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Perlindungan Pekerja dan Perangi Narkoba Melalui Dua Kesepakatan Strategis
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB
Baznas Kota Bengkulu Gelar Sunat Gratis untuk Anak Kurang Mampu Saat Libur Tahun Ajaran Baru 2026
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB