SEBANYAK 19 kendaraan bermotor (ranmor) diberikan sanksi tilang, 4 ranmor lainnya diamankan polisi karena pengemudinya tak membawa kelengkapan saat berkendara. Hal tersebut dilakukan Sat Lantas Polres Kepahiang dalam razia, kemarin (7/2). Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Kompol Resza Ramdiansyah SIK mengatakan pelaksanaan razia akan terus dilakukan oleh Satuan Lantas dalam waktu-waktu mendatang. Razia yang dilakukan pihaknya di ruas jalan raya Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai seperti kemarin selain sebagai upaya penertiban lalu lintas juga untuk menekan potensi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (505)
23 Ranmor Terjaring
Jumat 08-02-2013,13:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,17:12 WIB
Rasakan Sensasi New Honda Vario Evo 160, Astra Motor Bengkulu Siapkan Jaket Eksklusif
Sabtu 18-07-2026,17:06 WIB
Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160, Tawarkan Beragam Aktivitas Menarik untuk Masyarakat
Sabtu 18-07-2026,19:42 WIB
Konferprov PWI Bengkulu Berakhir Sengit, Marsal Abadi Unggul Tipis dari Iud, Sukatno Ketua DK
Terkini
Sabtu 18-07-2026,19:42 WIB
Konferprov PWI Bengkulu Berakhir Sengit, Marsal Abadi Unggul Tipis dari Iud, Sukatno Ketua DK
Sabtu 18-07-2026,17:12 WIB
Rasakan Sensasi New Honda Vario Evo 160, Astra Motor Bengkulu Siapkan Jaket Eksklusif
Sabtu 18-07-2026,17:06 WIB
Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160, Tawarkan Beragam Aktivitas Menarik untuk Masyarakat
Jumat 17-07-2026,18:21 WIB