SEBANYAK 19 kendaraan bermotor (ranmor) diberikan sanksi tilang, 4 ranmor lainnya diamankan polisi karena pengemudinya tak membawa kelengkapan saat berkendara. Hal tersebut dilakukan Sat Lantas Polres Kepahiang dalam razia, kemarin (7/2). Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Kompol Resza Ramdiansyah SIK mengatakan pelaksanaan razia akan terus dilakukan oleh Satuan Lantas dalam waktu-waktu mendatang. Razia yang dilakukan pihaknya di ruas jalan raya Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai seperti kemarin selain sebagai upaya penertiban lalu lintas juga untuk menekan potensi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (505)
23 Ranmor Terjaring
Jumat 08-02-2013,13:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,10:08 WIB
Penguatan Budaya Daerah dan Perlindungan Bahasa Lokal Dibahas Dalam Raker DPD RI
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,14:18 WIB
Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang, Tim SAR Perluas Penyisiran hingga Pulau Tikus
Selasa 07-04-2026,09:07 WIB
Lebong Tanggap Darurat, Bupati Azhari Instruksikan Audit Penyebab Banjir di 6 Kecamatan
Terkini
Rabu 08-04-2026,08:49 WIB
Pindah ke Komisi V, Erna Sari Dewi Buka Jalan Ribuan Rumah Layak Huni untuk Bengkulu
Rabu 08-04-2026,08:46 WIB
Penemuan Mayat di Area Sawit Desa Kota Praja, Diduga Pencari Brondolan Asal XIV Koto
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB