Kosmetik Ilegal Beredar di Internet

Kamis 24-01-2019,09:27 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berbelanja obat dan kosmetik melalui toko daring (e-commerce) di Internet. Sebab, membeli obat atau kosmetik melalui internet berpotensi mendapatkan produk tanpa izin edar dari BPOM.

\"Kami sudah melakukan publik warning, kami siapkan list hasil pengawasan. Sudah kami upload. Masyarakat jangan konsumsi produk-produk tanpa izin edar ini,\" kata Kepala BPOM Bengkulu, Syafrudin, kemarin (23/1).

Berdasarkan hasil laporan PMAS (Post-Marketing Alert System), tercatat sebanyak 113 item kosmetik mengandung bahan dilarang (BD) atau bahan berbahaya (BB) dan 115 item obat tradisional (OT) dan suplemen kesehatan mengandung bahan kimia obat (BKO). Ratusan produk tersebut mulanya legal dan ada izin edar. Namun, saat dilakukan pengawasan produk di peredaran (post market control) ditemukan mengandung bahan-bahan kimia berbahaya, terutama pada obat-obatan dan kosmetik.

\"Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli produk-produk berbahaya ini. Beli produk di Internet berpotensi bahaya jika produknya tidak ada izin edar dari BPOM. Produk obat dan kosmetik tidak boleh dijual online jika tidak ada izin edar. Jika masyarakat menemukan produk semacam itu, segera laporkan ke BPOM,\" ujarnya.

Ia mengaku, jual beli barang melalui internet memang berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi. Namun demikian, aspek pengawasan harus tetap dilakukan, salah satunya melalui perusahaan jasa pengiriman barang seperti Kantor Pos, JNE, Tiki, dan Jasa Pengiriman lainnya. \"Jual beli barang di Internet akan selalu berkembang. Oleh sebab itu, perusahaan jasa pengiriman barang harus selalu memeriksa setiap produk yang diedarkan itu apa,\" tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Cabang Bengkulu, M Najamudin mengaku pihaknya telah bekerja sama dan bersinergi dengan pemerintah untuk mengawasi peredaran obat dan makanan ilegal di Bengkulu. Kerja sama tersebut untuk meminimalisir adanya tindakan jahat dari oknum tidak bertanggung jawab yang ingin menyelundupkan obat dan makanan serta kosmetik ilegal.

\"Meskipun kami hanya memberikan jasa kiriman barang akan tetapi kami juga ikut mengawasi setiap barang yang kedapatan berisi barang ilegal,\" katanya. Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala JNE Cabang Bengkulu, Dicky Zulyadi. Ia menegaskan, JNE selalu berusaha mencegah pengiriman paket berisi barang ilegal termasuk narkoba, lewat peningkatan keamanan internal. JNE memastikan, setiap barang yang dikirim selalu melewati proses pemeriksaan keamanan serta melaksanakan prosedur screening.

Prosedur tersebut dijalankan secara berlapis, yaitu di titik layanan, kemudian saat paket sampai di hub mau pun gateway yang dilanjutkan dengan pemeriksaan melalui mesin pemindai x-ray, dan yang lainnya bersama dengan pihak-pihak lain di bandara. \"Jadi kami pastikan setiap ada barang ilegal dikirim melalui jasa layanan kami pasti ketahuan, dan nanti akan kami laporkan segera ke pihak berwajib,\" tutur Dicky.

JNE juga selalu konsisten menerapkan budaya jujur, disiplin, tanggung jawab dan visioner terhadap seluruh awak karyawannya. Empat prinsip tersebut harus diaplikasikan dalam setiap aktifitas yang dijalankan. Begitu juga dalam mencegah peredaran barang ilegal, JNE yang bekerjasama dengan kepolisian RI dan BNN untuk menjadi garda terdepan dengan memanfaatkan kapabilitas yang dimiliki, seperti teknologi untuk meningkatkan kualitas prosedur keamanan, serta kejelian para personel untuk menganalisa setiap kiriman berisi paket berbahaya yang dapat merugikan masyarakat. \"Kami berharap tidak ada barang ilegal bisa masuk ke Bengkulu melalui jasa kirim express,\" tutupnya.(999)

Tags :
Kategori :

Terkait