IRT Rentan jadi Korban Penipuan

Rabu 23-01-2019,09:05 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Gercarkan Sosialisasi Perlindungan KOnsumen

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Ibu Rumah Tangga (IRT) menjadi pihak yang paling rentan terhadap praktik penipuan dalam bentuk penawaran pinjaman modal maupun investasi. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, dr Anarulita Muchtar melakukan edukasi kepada para Ibu Rumah Tangga di Bengkulu agar lebih melek terhadap produk pinjaman dan investasi dari suatu lembaga yang legal dan aman.

\"Selama ini banyak bujukan dan rayuan kepada ibu rumah tangga untuk dapat pinjaman dan berinvestasi padahal hanya investasi bodong. Mereka tertipu karena iming-iming proses yang cepat dan hasil investasi yang besar, untuk itu kita bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi yang benar agar mereka tidak tertipu,\" kata Anarulita, pada Sosialisasi Mengenai Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan di Nala Sea Side Hotel Bengkulu, kemarin (22/1).

Pemberian informasi tersebut dilakukan mengingat masih minimnya pengetahuan masyarakat khususnya kaum ibu-ibu terkait produk-produk pinjaman dan investasi. Dengan mengetahui produk-produk pinjaman dan investasi yang legal maka mereka akan merasa aman dan tidak tertipu. \"Jadi hari ini kita memberikan edukasi kepada masyarakat terutama ibu yang biasa melakukan pinjaman dan investasi. Kita di sini berusaha melakukan perlindungan konsumen agar mereka tau produk pinjaman dan investasi yang legal,\" tutur Anarulita.

Pihaknya juga akan terus bekerjasama dengan OJK untuk melakukan sosialisasi di masyarakat terkait produk pinjaman dan investasi yang legal. Sehingga diharapkan tidak ada ibu-ibu di Provinsi Bengkulu menjadi korban pinjaman berbunga tinggi maupun investasi bodong.

\"Kedepan kami akan melakukan hal yang sama dengan peserta yang berbeda dan bekerjasama dengan OJK untuk mensosialisasi perlindungan konsumen khususnya kepada para ibu-ibu, agar lebih hati-hati dan jeli sehingga tidak menjadi korban penipuan,\" tutup Anarulita.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Yusri mengatakan, Kantor OJK Bengkulu selalu siap menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait pinjaman ataupun investasi. Laporan pengaduan tersebut bisa langsung diantarkan ke Kantor OJK ataupun melalui website dan nomor pengaduan. Setiap laporan yang masuk ada di proses oleh OJK, sehingga jika ada masyarakat yang dirugikan oleh industri jasa keuangan maka pihaknya akan cepat memberikan solusi dan penyelesaiaannya.

\"Masyarakat bisa datang langsung ke Kantor OJK dan membawa dokumen nanti kita proses atau bisa melakukan pengaduan melalui nomor telepon di 157. Ini dilakukan agar masyarakat tidak keliru dalam memilih produk investasi dan kalau ada produk investasi bermasalah bisa melaporkan segera ke Kantor OJK,\" kata Yusri.

Bahkan selama 2018 lalu, OJK sudah menerima sebanyak 207 pengaduan dari masyarakat. Hampir 90 persen pengaduan tersebut telah diselesaikan oleh OJK, dengan rata-rata laporan yang masuk adalah masalah kredit di Perbankan. \"Kami menerima 207 pengaduan dan didominasi masalah di perbankan, mulai dari pelunasan pinjaman yang sulit, nasabah yang angsuran macet dan perhitungan bunga,\" jelas Yusri.

Selain menerima pengaduan terkait masalah perbankan, OJK juga menerima pengaduan masalah asuransi dan jasa keuangan lainnya. Bahkan OJK juga telah menerima pengaduan jika ada masyarakat dirugikan dari program pinjaman online ataupun investasi ilegal. Masyarakat dapat melaporkan perusahaan yang diduga melakukan praktik pinjaman dan investasi bodong.

\"Tanpa pengaduan masyarakat, akan sulit. Dengan adanya laporan, kita akan kirim surat, bahwa dia (entitas investasi bodong) kami pantau keberadaannya, bisnisnya. Kalau kirim surat belum ditanggapi juga kami akan panggil,\" tutupnya.(999)

Tags :
Kategori :

Terkait