3 Mobil PDT Dikembalikan

Selasa 22-01-2019,10:48 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Sebanyak 3 orang pemegang dari total 61 orang yang memegang mobil bantuan dari Kementerian, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), kembalikan mobil ke pihak Bidang Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP) kabupaten Lebong.

Adapun 3 kendaraan mobil PDT yang dikembalikan yaitu 1 unit mobil jenis Toyota Hillux dari desa Air Kopras, 1 Unit mobil truk dari desa Mangku Rajo dan 1 unit mobil jenis L300 dari desa Bukit Nibung. Kendaraan langsung diterima Kabid Perhubungan Dinas PUPRP Kabupaten Lebong, Ummi Haidar Rambe ST MSi, kemarin (21/01).

Dikatakan Kabid Perhubungan Dinas PUPRP Kabupaten Lebong, Ummi haidar Rambe ST MSi, mengatakan bahwa sesuai perintah Bupati Lebong H Rosjonsyah Sip MSi yang sebelumnya telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan penarikan mobil PDT.

“Termasuk perintah bapak Bupati untuk menarik aset yang ada di eks Kecamatan padang Bano,” jelasnya, kemarin (21/01).

Menindaklanjuti perintah Bupati, pihaknya langsung melayangkan surat kepada 61 pihak yang memagang mobil PDT, untuk segera mengembalikannya. Hal tersebut untuk melakukan pembaruan Surat Keputusan (SK) dan cek administrasi kendaraan itu sendiri.

“Ternyata surat yang kita layangkan direspon oleh pihak pemegang mobil PDT yang mana sebagian dipegang oleh Kepala Desa,” sampainya.

Hal ini terlihat secara kesadarannya, 3 pemegang mobil kendaraan telah mengembalikannya secara langsung kepaada Bidang Perhubungan. Sementara juga telah ada sekitar 10 pemegang kendaraan yang berjanji hari ini (22/01) akan mengembalikan kendaraannya. “Setidaknya ada 10 STNK kendaraan telah diserahkan kepada kita dan kita tinggal menunggu pengembalianya lagi,” ujarnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait