PASAR MANNA, Bengkulu Ekspress – Kepala Dinas Peridustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Bengkulu Selatan (BS), Herman Sunarya SH MM MH memastikan besok atau paling lambat Rabu (22/1) akan membongkar paksa lapak pedagang.
Hal itu lantaran para pedagang belum juga meninggalkan lapak mereka di areal lokasi parkir di Pasar Ampera. “Kami pastikan Selasa (21/1) dan paling Lambat Rabu (22/1), lapak pedagang yang belum dibongkar akan kami bongkar paksa,” katanya.
Herman mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang agar segera membongkar lapak mereka. Bahkan pihaknya sudah melakukan hearing bersama pedagang yang difasilitasi DPRD BS di sekretariat DPRD BS. Bahkan DPRD BS mendukung upaya pihaknya melakukan penataan pasar. “Upaya penataan ini sudah didukung DPRD, sehingga tidak ada alasan pedagang untuk tetap bertahan di lahan parkir,” ujarnya.
Herman menambahkan, penataan pasar ampera tersebut, agar kendaraan baik pedagang ataupun pengunjung tidak sembarangan parkir. Sebab ada areal khusus parkir di lokasi pasar ampera. Hanya saja, saat ini lahan parkir tersebut dipakai oleh pedagang untuk berjualan.
Tercatat ada 18 lapak pedagang di lokasi parkir tersebut. Adapun lokasi pemindahan pedagang, sambung Herman yakni di kios dan los dalam pasar ampera. Sebab saat ini masih banyak kios dan los yang kosong. “Para pedagang ini kami pindahkan ke tempat yang layak,” imbuhnya.
Oleh karena itu, sambung Herman, dirinya mengimbau agar para pedagang dapat segera membogkar lapaknya sendiri tanpa ada paksaan. Sebab pihaknya sudah melakukan imbauan berulang kali. Sehingga jangan menyalahkan pihaknya jika nantinya semua lapak pedagang di areal parkir dibongkar paksa.
“Upaya persuasif hingga memasang portal agar kendaraan tidak masuk pasar ampera sudah kami lakukan, jadi silahkan pedagang bongkar lapaknya sendiri, sebelum petugas yang membongkarnya secara paksa,” tandas Herman.
Ema, salah satu pedagang pasar ampera di areal parkir mengatakan,para pedagang tetap berharap agar diizinkan berjualan di lokasi tersebut. Hanya saja, jika nanti pihak dinas tetap akan memindahkan pedagang, dirinya berharap agar lokasi berjualan pedagang nanti, ditempat yang layak dan tidak sulit dijangkau pembeli.
Sehingga dagangan pedagang tetap laris terjual. “Kami pedagang sangat berharap tetap diizinkan berjualan di tempat lama, namun jika nanti tetap dipindahkan,kami minta lokasi berjualan kami tetap banyak pembeli yang datang untuk berbelanja,” harap Ema. (369)