Pemkot Bengkulu Bakal Lapor Presiden

Senin 21-01-2019,09:53 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Terkait Lahan Pelindo Tak Kunjung Dihibahkan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu tampaknya mulai kewalahan menghadapi PT Pelindo II dalam proses penghibahan lahan 12,18 hektare untuk warga yang ada di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu. Meski telah menggelar rapat beberapa kali sekaligus menyampaikan permohonan, namun hingga saat ini PT Pelindo bersikukuh untuk tidak menghibahkan lahan tersebut sebelum Pemkot menandatangani perjanjian relokasi warga yang masih menempati lahan milik PT Pelindo lainnya.

\" Pelindo belum mengeluarkan surat pernyataan resmi pemberian hibahnya. Kalau surat itu sudah keluar barulah Badan Pertahanan Nasional (BPN) bisa mengeluarkan sertifikat. Sebenarnya BPN sudah siap karena pengukuran lahan sudah semua. Tapi pemilik tetap bersikukuh dengan syarat tambahannya itu. Biarkan saja masyarakat lagi yang menuntut langsung ke Presiden,\" kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Kota Bengkulu, Drs Riduan MSi, kemarin (20/1).

Dijelaskannya Riduan, PT Pelindo meminta beberapa lahan yang dikuasai masyarakat di area Pelindo itu harus dibersihkan atau dikosongkan. Adapun lahan yang harus dikosong yakni di daerah Teluk Sepang yang saat ini terdapat 66 KK, kemudian lahan di wilayah Kampung Bahari sekitar 200 KK, dan di RT 8 eks lokalisasi Pulau Baai yang terdapat 60 KK.

Hal ini menjadi syarat tambahan dari PT Pelindo yang seluruh biaya relokasi ratusan masyarakat itu ditanggung oleh Pemkot sendiri untuk disatukan ke lahan hibah 12,18 hektare itu. Sedangkan Pemkot sudah menegaskan bahwa tidak menyanggupi syarat itu karena relokasi ratusan KK itu membutuhkan biaya yang sangat besar, sedangkan APBD kota sangat minim dan sangat tidak memungkinkan. Bahkan keluhan ini sudah pernah disampaikan langsung oleh Pemkot ke Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil.

\" Mereka minta pemda kota menandatanggani dalam surat perjanjian. Setelah itu barulah Pelindo mau mengeluarkan surat hibah. Sedangkan kita sudah sampaikan bahwa Pemda kota tidak sanggup menandatangani perjanjian itu, karena sangat berat untuk menanggung semua proses pemindahan 400an lebih warga itu,\" jelas Riduan.

Ia menerangkan pada dasarnya yang dilakukan pemerintah kota saat ini adalah menindaklanjuti janji Presiden RI Joko Widodo kepada masyarakat Kota Bengkulu bahwa lahan 12,18 hektare milik Pelindo yang sudah diduduki masyarakat tersebut akan dihibahkan secara resmi kepada masyarakat itu sendiri melalui kontrol pemerintah daerah.

\" Pada saat itu Presiden menjanjikan kepada masyarakat bahwa lahan itu akan dikasih sekaligus diberikan sertifikat tanpa ada syarat apapun, tapi nyatanya PT Pelindo saja yang membuat syarat tambahan itu, maka sampai saat ini tidak ada kejelasan, padahal targetnya tahun kemarin sudah selesai,\" ungkapnya.

Menginggat Presiden RI Joko Widodo telah diagendakan untuk datang ke Kota Bengkulu pada Februari mendatang dalam kunjungannya sebagai Calon Presiden, maka moment itu akan dimanfaatkan Pemkot untuk mengadukan langsung persoalan hibah lahan 12,18 hektare tersebut. Dan meminta solusi apa yang harus dilakukan, menginggat hal ini merupakan janji yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait