Jumlah Pemilih Kaur Bertambah

Kamis 17-01-2019,15:22 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, Rabu (16/1) melakukan rapat koordinasi (Rakor) tentang pemuktahiran data pemilih bersama dengan PPK dan PPS se-Kabupaten Kaur. Dalam kegiatan yang digelar di Gedung Sentra Kuliner itu, menghasilkan terjadinya penambahan pemilih sebanyak 130 pemilih.

“Ya berdasarkan Rakor pemutakhiran data pemilih memang ada penambahan sekitar 130 pemilih,” kata Ketua KPU Kaur, Meixxy Rismanto SE, kemarin (16/1).

Dikatakannya, penambahan ini lantaran ada beberapa pemilih sebelumnya belum mengantongi dokumen dan dalam proses pembuatan KTP, dan saat ini sudah mendapatkan dokumen itu dan berhak untuk dapat menyampaikan hak pilihnya pada 2019 mendatang. Sebelumnya dalam DPTHP 2 jumlah pemilih Kaur sebanyak 89.564 pemilih dengan rincian laki-laki 45.894 pemilih sedangkan perempuan 43.670 pemilih kemudian setelah pemuktahiran ini menjadi sebanyak 896.964 pemilih.

Terkait hal ini, nantinya tak ada lagi pemilih ganda dan warga yang mempunyai hak pilih namun tak terdaftar. Pada penambahan pemilih ini terjadi pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 49 pemilih dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 81 pemilih. DPTb sendiri yakni pemilih yang sudah terdata dalam DPT, namun ingin pindah memilih di TPS yang berbeda dari lokasi yang sudah didata misalnya dari luar daerah Kaur.

Penambahan DPTb dengan alasan diantaranya pindah memilih karena menjalankan tugas pemerintahan di tempat lain, atau siswa atau mahasiswa yang jauh dari rumah, serta pindah domisili dan alasan lain. Sementara DPK yaitu apabila pemilih belum terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka masuk dalam DPK.

“Setelah dilakukan perubahan ini maka tak dapat lagi melakukan perubahan data hingga pada pelaksanaan pencoblosan, dan mudah-mudahan data ini tidak ada lagi perubahan,” terangnya.

Ditambahkannya, setelah perubahan kemarin tak ada lagi data yang tercecer dan tidak bisa memilih. Sebab petugas PPS dan PPK sebelumnya sudah diminta mencermati betul hal ini, karena menyangkut hak orang lain. Sedangkan mengenai pemilihan mendatang tentunya diharapkan penyelenggara Pemilu terutama tingkat PPK dan PPS hingga KPPS bekerja sesuai dengan prosedur dan alur yang sudah ditentukan. Dimana tujuannya agar nanti tak ada penyimpangan sehingga apa yang didapat hasilnya dapat pula maksimal.

“Nanti yang bertarung dalam Pileg itu sejumlah Parpol, jadi kita juga berharap untuk sejumlah Parpol dapat bekerja sama dengan baik, agar terciptanya Pemilu damai dan sejuk sesuai harapan kita semua,” harapnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait