BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, telah memiliki sembilan cabang dinas (cabdin) untuk mengurusi SMA/SMK di kabupaten. Karena baru, belum semua cabdin memiliki gedung/kantor sendiri. Pimpinan cabdin diminta mencari sendiri lokasi untuk digunakan sebagai kantor.
\"Cabdin kabupaten bisa meminjam gedung kabupaten yang tidak terpakai, dan izin memakainya,\" kata Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu Drs Budiman Ismaun MPd kepada Bengkulu Ekspress kemarin (16/1).
Para pimpinan cabang bisa terlebih dulu diminta mencari eks gedung milik pemerintah provinsi yang ada di kabupaten masing-masing. Bisa juga meminjam gedung milik pemerintah kabupaten yang tidak terpakai. Jika cabdin sudah mendapatkan gedung di daerah untuk dijadikan kantor. Disdikbud telah menyiapkan anggaran untuk membayar biaya sewanya. Dengan total anggaran Rp 1, 8 miliar. Dari jumlah itu masing-masing cabdin mendapatkan kucuran dana Rp 200 juta/tahunnya.
\"Dana tersebut sebagai operasional cabdin. Bisa digunakan untuk menyewa,serta membeli fasilitas yang diperlukan. Sementara pembangunan gedung baru cabdin baru diusulkan tahun depan,\" terangnya.
Seperti diketahui, pembentukan cabdin itu sesuai dengan Permendagri Nomor 12 tahun 2017, Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu pun telah melantik pejabat yang menjabat di unit Pelaksana teknis (UPT) tersebut. Ada 9 cabdin yang dibentuk di Bengkulu, Ke- 9 Cabdin itu tersebar di sembilan wilayah kabupaten.
Yaitu Cabdin wilayah I di Argamakmur, wilayah II di Curup, wilayah III di Manna, wilayah IV di Mukomuko, wilayah V di Muara Aman, wilayah VI di Tais, wilayah VII di Kepahiang dan cabdin di wilayah VIII di Karang Tinggi serta Cabdin wilayah IX di Bintuhan. Cabdin ini perpanjangan pelayanan disegala bidang pendidikan, serta memudahkan guru dan sejumlah guru dan tenaga kependidikan di daerah dan tidak harus datang ke Disdikbud melakukan proses administrasi. (247)