Pergantian Ketua Dewan Diproses

Senin 14-01-2019,10:02 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress - Hingga kemarin (13/1), usulan pergantian posisi Ketua DPRD Seluma dari Husni Thamrin kepada Tenno Heika, masih diproses. Pasalnya, usulan sudah disampaikan dan masih di meja Gubenur Bengkulu. Termasuk usulan pergantian antar waktu (PAW) dua Anggota DPRD Seluma.

Dari Subrin yang meninggaldunia, kepada Aat Artawati dari Partai Golkar. Kemudian pergantian Anggota dari Husni Thamrin kepada Lin Sumandi dari Dapil II. Sekretaris DPRD Seluma, Drs Eddy Soepriady MSi mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan secara serentak setelah rekomendasi melalui rapat paripurna DPRD Seluma.

\"Sudah kami sampaikan, setelah selesai rapat paripurna, langsung disampaikan ke Bupati dilanjutkan ke Gubernur\" ungkap Sekwan Ditambahkan Eddy, usulan PAW anggota serta pergantian Ketua DPRD ini sudah memenuhi syarat.

Anggota DPRD bisa diberhentikan jika meninggal dunia, termasuk diberhentikan dari parpol.\"Untuk semua tahapan sudah dilakukan. Termasuk memperhatikan usulan semua parpol yang disampaikan ke Sekretariat DPRD Seluma,\" sambungnya.

Sementara itu, untuk Husni Thamrin, usulan PAW dari Partai Nasdem dengan penggantinya Lin Sumandi dari Dapil III. Itu lantaran Husni yang tidak bisa menjalankan tugasnya karena sedang tersandung masalah hukum.Selain itu Partai Nasdem juga mengusulkan pergantian Ketua antara Husni dengan Tenno Heika. Sedangkan untuk Partai Golkar, mengusulkan PAW karena Subrin sudah meninggal dunia.

Waka I DPRD Seluma, Ulil Umidi SSos MSi yang juga pengurus Partai Golkar mengatakan, PAW diusulkan setelah 40 hari Subrin meninggal dunia. \"Untuk menghargai dan sebagai bentuk etika politik. Jadi kemarin kami usulkan setelah 40 hari meninggalnya pak Subrin,\"pungkas Ulil Umidi. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait