Dinas PUPR Kekurangan Tenaga Ahli

Sabtu 12-01-2019,12:13 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress - Diakhir 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkkab) Seluma, telah menyerahkan surat keputusan (SK) pemberhentian sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Seluma. ASN yang terlibat kasus korupsi dan sudah inkrah keputusan hukumnya dari Pengadilan. Dari jumlah itu, sebanyak 10 orang diantaranya berdinas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dampaknya banyak terjadi kekosongan tenaga ahli di PUPR.

Kepala Dinas PUPR Seluma M Saipullah ST MM membenarkan di Dinasnya ada 10 pegawai yang tersandung kasus korupsi diberhetntikan.  \"Iya saat pemberhentian kita ada 10 orang,\" sampainya. Dengan banyaknya kekosangan jabatan di Dinas PUPR Seluma, Sekretaris Daerah (Sekda) Irihadi, dalam waktu dekat ini melakukan penambahan ASN ke Dinas PUPR, agar tidak menghambat kinerja dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Seluma.

\"Iya pastinya kekurangan tenaga ASN PUPR itu diatasi. Dalam waktu dekat ini kita tambahkan ASN lulusan serjana Teknik Sipil (ST) ke sana,\" ujar Irihadi.

Selain itu, Irihadi menginginkan OPD terkait dapat melaporkan akan kekurangan tenaga ahli di PUPR. sehingga dapat dilakukan penambahan pengisian kekosongan tersebut. Setidaknya mereka yang tenaga ahli dan tamatan tekhnik bisa di tempatkan di PUPR tersebut. \"Selain kekurangan kita harus dapat memaksimalkan tenaga yang ada. Besar harapan mereka yang akan ditempatkan di PUPR bisa menerimanya,\"pungkasnya. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait