LEBONG, Bengkulu Ekspress – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, membuka pendaftaran bagi 55 orang warga untuk menjadi basis Relawan Demokrasi (Relasi) untuk Pemilu serentak tahun 2019. Relasi tersebut akan disebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong.
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr mengatakan, Pemilu tahun 2019 harus menjadi titik balik persoalan partisipasi Pemilu. Dimana pihaknya terus berupaya agar jumlah pemilih harus meningkat, inflasi dan kualitas memilih harus dipulihkan.
“Karena seorang pemilih merupakan tindakan yang sangat mulia,” jelasnya, kemarin (11/01).
Anggota Relasi nantinya akan bertugas memberikan pemahaman atau mengajak masyarakat untuk mau menyalurkan hak suaranya. Dimana saat ini masih sangat banyak masyarakat yang enggan menyalurkan hak suaranya dengan berbagai alasan.“Ada 10 bagian basis relasi yang akan dibagi nantinya,” sampainya.
Adapun ke-10 basis relasi yang dibuka, yaitu Basis Relasi keluarga yang nantinya akan memberikan masukan atau ajakan kepada setiap keluarga untuk memilih. Selanjutnya basis relasi pemilih pemula dengan sasaran para pemilih pemula yang saat ini masih ada yang masih bingung cara memilih maupun yang enggan menyalurkan hak pilihnya.“Selanjutnya basis Relasi pemilih muda yang menjadi sasarannya merupakan anak-anak muda,” ujarnya
Ada lagi basis Relasi pemilih perempuan, pemilih penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, kaum marginal, komunitas, keagamaan dan warga internet atau nitizen yang melakukan ajakan melalui media sosial. “Semua aspek nantinya diajak untuk menyalurkan hak suaranya sesuai basis relasi yang dipilih,” tuturnya.
Untuk kegiatan seluruh basis relasi, nantinya akan dimulai akhir bulan Januari 2019 hingga akhir bulan Maret 2019 sebelum pelaksanaan pemilu tanggal 17 April 2019 mendatang.“Dengan kata lain basis Relawan merupakan orang-orang yang menjadi kepanjangan tangan KPU Lebong,” tuturnya
Nantinya setiap Kecamatan masing-masing akan diisi sebanyak 5 orang anggtota Relasi. Akan tetapi karena jumlah Kecamatan di Kabupaten Lebong minimal harus mempunyai anggota Relasi sebanyak 60 orang. “Untuk itulah masalah ini, nantinya akan kita bicarakan lagi bagaimana pembagiannya,” tutup Ketua KPU.(614)