BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Lagi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bengkulu menerima laporan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Yang menjadi korban kali ini Herlina (41) warga Kota Bengkulu. Dalam laporannya ke Polda Bengkulu kemarin korban mengku dipukul dan ditendang oleh terlapor (suaminya sendiri atau korban) berinisial AS.
Berdasarkan data yang dihimpun Bengkulu Ekspress, kejadian tersebut berawal dari korban dan terlapor cekcok dan ribut mulut masalah keluarga tidak lain karena korban melihat suami selingkuh dengan wanita lain. Dalam keributan tersebut teryata mambuat terlapor naik darah dan emosi sehingga menghajar istrinya. Terlapor memukul muka dan kepala korban dengan menggunakan tangannya, dan menendang punggung korban sebanyak satu kali. Sehingga korban mengelami lebam di bagian tangan dan punggung.
Korban yang sudah menunggu penyelesaian secara kekeluargaan atas keribuatan tersebut tidak kunjung ada dan korban yang sudah tidak terima atas perbuatan yang sudah dilakukan oleh terlapor, sehingga korban nekad mempolisikan suaminya tersebut dengan melaporkan kasus itu ke Polda Bengkulu dan meminta suaminya bisa segera dipenjarakan.
\"Ya saya sudah tidak tahan lagi kalau seperti ini terus mas apalagi dia selingkuh dengan wanita lain bahkan setiap ribut, dia (terlapor,red) selalu mau pakai kekerasan, jadi lebih baik dia dipenjara saja,\" ucapnya, kemarin (11/1).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Pasma Royce melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno saat dikonfirmasi terkait dengan laporan tersebut membenarkan adanya dan sekarang ini anggota sedang menindaklanjuti laporan korban tersebut.
“Ya, untuk laporan dari korban sudah masuk dan sudah kita terima, sekarang laporaan tersebut sedang ditangani anggota kita. Pada prinsipnya setiap laporan yang masuk dengan kita, dipastikan akan kita uji kebenarannya, terlapor dan pelapor segera kita panggil untuk dimintai serta diambil keterangannya apalagi ini kasus KDRT,” demikian tutupnya. (529)