Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti pendukung atas kasus pemerasan yang ditangani Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno saat ditemui di Mapolda Bengkulu, Jumat (11/1/19).
\"Ya Timsus Tipikor melakukan penggeledahan untuk memeriksa dokumen dan bukti terkait kasus ini. Rentetan kegiatan tersangka selama ini juga kita periksa. Termasuk Kepala Dinkes yang lama juga akan kita periksa,\" ujarnya.
Tambah Sudarno, Kepala Dinkes Benteng yang lama juga bakal diperiksa untuk mengetahui kegiatan mereka sebelumnya. Karena diketahui kesepakatan pemberian fee yang dimaksudkan untuk mempermudah pencairan anggaran APBD Dinkes Benteng ini didig dilakukan HN kepada Kepala Dinkes lama tersebut.
Kasubdit Tipikor Polda Bengkulu, AKBP Andi Arisandi yang memimpin langsung penggeledahan tersebut mengatakan, kegiatan ini fokus dilakukan di ruangan Komisi 1 DPRD dan ruangan kerja tersangka.
\"Ya ada beberapa target bukti yang kita cari, makanya kita dibantu dengan Sekwan untuk menemukan bukti tersebut. Apabila kami temukan bukti yang menjurus ke keterlibatan pihak lain ya tentunya kasus ini kita kembangkan,\" katanya.
Fokus pada penggeledahan ini, lanjut Andi, mengarah kepada berkas penganggaran anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBDP) 2018 dan APBD 2019. Jika nantinya ditemukan bukti baru, tidak menutup kemungkinan adanya petunjuk keterlibatan pihak lain. (Imn)