Hal ini dilakukan karena BNK menerima banyak laporan baik itu dari masyarakat maupun dari kalangan PNS sendiri yang menyebutkan kalau ada oknum PNS yang menjadi pecandu narkoba. Jika hal itu benar, akan merusak kinerja PNS yang bersangkutan selaku abdi masyarakat. \"Informasi yang didapatkan akan ditindak lanjuti sebagai bentuk pencegahan dan penindakan,\" jelasnya.
Terlebih lagi jika BNK nantinya menjadi instansi vertikal, maka pihaknya akan secara intensif untuk melakukan pencegahan penyebaran dan penggunaaan narkoba di masyarakat termasuk di kalangan PNS. \"Mengenai jadwalnya masih kami kaji, namun untuk pelaksanaannya dipastikan tahun ini,\" pungkasnya.(369)