Sekda Kumpulkan Masyarakat

Kamis 10-01-2019,14:24 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress- Agar tak berpolemik kedepannya. Kemarin (9/1), Pemerintah Kabupaten Seluma, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Irihadi MSi, mengumpulkan masyarakat pemilik lahan di kawasan Ampar Gading, yang telah diberikan diganti rugi. Sekaligus mencocokkan data aset yang sudah diganti rugi oleh Pemkab Seluma.

Saat diwawancarai Bengkulu Ekspress kemarin (9/1), Sekda menerangkan,\"Jadi mereka itu kita kumpulkan, guna untuk mengklopkan semua data yang ada, agar tidak ada lagi pengakuan. Karena memang sudah kita lakukan ganti rugi.\"Selain warga pemilik lahan, tim pembebasan lahan juga didatagkan. Begitu juga dengan tim aset Pemkab Seluma. Hal ini dilakukan agar masyarakat diberikan pemahaman terkait aset Pemda yang mereka akui masih milik mereka. Termasuk untuk tidak lagi menempati kawasan yang sudah jelas sudah milik Pemda seluma.

\"Hari ini semuanya kita kumpulkan. Mulai dari tim pembebasan hingga tim aset Pemda Seluma, agar masyarakat diberi pengertian,\" sampai Sekda Seluma.

Guna memastikan aset tersebut memang milik Pemkab Seluma, tim Pemkab menyertakan surat pembebasan serta ganti rugi lahan. Terkait aset dimaksud tersebut. Termasuk juga dengan membuat peta kawasan lahan Pemkab Seluma, yang sudah diganti rugi dari tahun ketahun. Dimuali sejak masa pemekaran kabupaten dahulunya. \"Kita bisa membuktikan aset tersebut sudah dibebaskan, serta diganti rugi. Kita juga menyertakan surat buktinya,\" bebernya.

Diakui warga yang mendandatangani surat itu tidak semuanya atas nama suami istri. Ada yang istrinya saja dan ada juga hanya suaminya ataupun dari anak mereka. \"Memang kalau soal penandatanganan beda-beda, namun berdasarkan surat tersebut, Pemda telah memberikan uang ganti rugi,”sambungnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait