BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Informasi mengenai perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga saat ini belum ada petunjuknya. Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengimbau masyarakat agar tak termakan informasi palsu (hoax).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan seleksi PPPK dimulai.\"Untuk rekrutmen PPPK, kami masih menunggu instruksi Badan Kepegawaian Nasional (BKN),\" tegas Lipi.
Secara umum, teknis perekrutan PPPK sama dengan tahapan seleksi peneriamaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) beberapa waktu lalu. Setiap calon peserta nantinya akan mengikuti tahapan pendaftaran serta tahapan tes seleksi tes tertulis.\"Semua tahapan sama persis dengan tahapan seleksi CPNS,\" kata Lipi.
Sebagai langkah awal, dijelaskan Lipi, penerimaan PPPK nantinya akan diawali dengan dikeluarkannya formasi oleh BKN Regional 7 Palembang. Setelah formasi ditentukan, barulah pihaknya bisa mengeluarkan surat edaran serta pengumuman pendaftaran calon PPPK.
\"Sebelum formasi dikeluarkan BKN, setiap Pemda harus terlebih dahulu menyampaikan usulan kebutuhan formasi. Setelah ada perintah dari BKN, baru usulan formasi kami ajukan,\" tutup Lipi.(135)