BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Nasib View Tower masih menunggu kasian yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas PUPR melalui pihak konsultan. Berdasarkan kajian awal, Pemprov akan merobohkan mercusuar setinggi 43 meter yang dibangun diera Gubernur Agusrin M Najamudin itu.
Pemprov beralasan bangunan tersebut tidak membawa manfaat, justru berbahaya bagi pengunjungnya, karena beberapa bagian sudah rusak dan bisa sewaktu-waktu bisa jatuh dan menimpa orang yang berada di bawahnya.
Alasan lainnya, Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah ingin mengembalikan lapangan merdeka lokasi View Tower tersebut seperti sediakala yakni lapangan merdeka. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Erwin Pasmawi mengatakan, saat ini pemprov masih menunggu kajian dari tim konsultan akademisi terkait nasib View Tower.
\"Sekarang kita tunggu keajiannya dulu. Mau dirobohkan atau tetap dilanjutkan pembangunannya,\" terang Erwin kepada BE, kemarin (9/1).Dikatakanya, pemprov tidak akan sembarangan menentukan kebijakan untuk merobohkan bangunan yang telah dibangun oleh mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin tersebut. Sebab, bangunan itu juga telah mengambiskan anggaran miliaran rupiah dari APBD.
\"Hasil kajiannya itulah yang akan menjadi keputusan Pak Gubernur,\" paparnya.
Erwin mengaku, untuk proses kajian oleh tim konsultan akademisi itu dibutuhkan waktu sekitar 2 hingga 3 bulan ke depan. Jika telah keluar, maka pemprov akan segara menindaklanjuti. Termasuk jika hasilnya dirobohkan, pemprov mengklaim telah menganggarkan dana perobohannya sekitar Rp 100 juta. \"Tunggu 2 sampai 3 bulan ke depan,\" tambah Erwin.
Jika dirobohkan, maka yang akan merobohkannya ialah dari tim aset BPKD Provinsi Bengkulu. Sebab, Dinas PUPR Provinsi hanya bertugas untuk melakukan pembangunan, perawatan dan perehaban saja. Meski demikian, proses penghapusan aset tetap akan dilakukan bersama DPRD Provinsi Bengkulu. \"Tim aset yang akan menindaklanjuti,\" tuturnya. Setelah dirobohkan, wilayah View Tower itu akan dikembalikan pada fungsi sebelumnya yaitu lapangan merdeka. Lapangan itu nantinya dibuat seperti alun-alunnya Gedung Daerah Provinsi Bengkulu.
\"Jadi, dikembalikan pada fungsi awalnya sebagai lapangan merdeka,\" terangnya.
Sementara itu, jika hasilnya tidak dirobohkan, maka pemprov akan menyiapkan dokumen perencanaan untuk proses pembangunan View Tower tersebut. \"Perencanaan tentu akan dilakukan bagaimana ke depannya,\" pungkas Erwin. (151)