Surat itu,pemanggilan untuk rapat bersama, membahas pembelian BBM bersubsidi. Pasalnya, hingga saat ini Pemkab Benteng belum menaikkan anggaran pembelian BBM, untuk membeli BBM non subsisi, yang kini hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin saja.
\" Kita telah melayangkan surat kepada pihak SPBU untuk dilakukan rapat bersama terkait pengisian BBM bersubsidi tersebut. Karena, kita belum memberlakukan pengisian kendaraan dinas dengan BBM non subsidi tersebut,\" ujar Asisten 2 Pemkab Benteng, Ismaiyuddin, kemarin.
Intinya, didalam rapat dengan Pimpinan SPBU nantinya, dibicarakan jika Pemkab Benteng belum memberlakukan pembelian BBM non subsidi. Dengan begitu petugas SPBU harus tetap melayani pembelian BBM bersubsidi oleh pengguna kendaran dinas dilingkungan Pemkab Benteng.
Ditambahkan, Ismaiyuddin, nantinya setelah rapat bersama lintas instansi kesepakatan memberlakukan pemakaian BBM non subsidi, barulah aturan Mobnas memakai BBM non subsidi diterapkan. Diperkirakan pemakaian BBM non subsidi kendaraan dinas dilingkungan Pemkab Benteng baru dilakukan setelah APBD Perubahan mendatang. Soalnya, saat ini APBD Kabupaten Benteng tahun 2013 ini telah disahkan, sebeum aturan BBM non subsidi itu diberlakukan. APBD itu kini tengah dalam tahapan verifikasi di Pemprov Bengkulu.
Sehingga, pemakaian BBM non subdisi untuk MObnas tidak mungkin dilaksanakan diawal tahun ini. \'\'Oleh sebab itu kita minta pengertian kepada pihak SPBU,khususnya untuk pengisian kendaraan dinas dilingkungan Pemkab Benteng ini dengan BBM bersubsidi.(111)