DD Renah Jaya Rp 268 Juta Hangus

Senin 07-01-2019,15:13 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Seperti tahun 2018 lalu, pada tahun 2019 ini masih ada desa yang tidak menerima bantuan dana desa (DD) 100 persen. Yakni, Desa Renah Jaya, Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Sebab, hingga berakhirnya tahun anggaran 2018 lalu, Desa Renah Jaya tak kunjung mengusulkan pencairan DD tahap akhir.

\"Dari 142 desa se-Kabupaten Benteng, ada 1 desa yang tak menerima DD tahap III,\" ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM, kemarin (6/1).

Tanpa usulan pencairan, dana sebesar 40 persen dari total DD yang dikucurkan ke desa tersebut terpaksa tak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Baik untuk kegiatan fisik berupa pembangunan infrastruktur serta sarana dan prasarana dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berupa sosialisasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat. \"Hanya 60 persen DD yang terserap oleh Desa Renah Jaya. Sedangkan sisanya masih berada di rekening umum kas daerah (RKUD),\" papar Welldo.

Dari hasil perhitungan, sambung Welldo, 40 persen DD Renah Jaya tahun 2018 itu jumlahnya mencapai Rp 268.038.657. Sesuai dengan ketentuan, Desa Renah Jaya akan mendapatkan konsekuensi karena tak bisa memanfaatkan dengan baik kucuran dana tersebut.

\"Sesuai dengan ketentuan, jika terdapat desa yang tak memanfaatkan DD, maka pagu anggaran DD akan dikurangi. Secara teknis, DD Renah Jaya pada tahun 2019 nanti akan dikurangi sebesar Rp 268 juta,\" tegas Welldo.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, penyaluran DD tahap akhir Desa Renah Jaya tak dikucur dikarenakan terjadi permasalahan internal di tingkat desa. Dimana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Renah Jaya menolak untuk menandatangani dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2019. \"Secara teknis kami tidak begitu paham permasalahan di tingkat desa. Yang jelas, hingga tanggal 31 Desember 2018 usulan pencairan DD dari Desa Ranah Jaya tak kunjung disampaikan ke BKD,\" pungkas Welldo.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait