Rapat yang dipimpin langsung asisten I Ir Siti Qori\'ah Rosdiana mengatakan tapal batas tersebut sudah selesai dibahas dengan kesimpulan CPL sudah diketahui. Tinggal menentukan aset yang sudah terlanjur dibangun oleh Kecamatan Giri Mulya akan menjadi laporan terlebih dahulu dan belum bisa ditetapkan. \"Tinggal asetnya saja lagi akan kita musyawarahkan dulu bagaimana yang terbaiknya,\" singkat Siti.
Sementara camat Batik Nau, Markisman SPi MM mengatakan lima aset tersebut yakni berupa sekolah, masjid, Puskesmas pembantu, jembatan gantung, dan jalan desa yang sudah terlanjur dibangun oleh Kecamatan Giri Mulya tidak dipermasalahkan oleh camat Giri Mulya yang juga turut hadir dalam rapat yang digelar diruang pola BAPPEDA kemarin pagi.
\"Tidak ada masalah, lima aset itu akan dimusyawarahkan dulu oleh pemerintah daerah. Kalaupun masuk de Kecamatan Batik Nau ya silahkan saja, ini kan untuk kepentingan bersama juga,\" ujar Camat Giri Mulya, H Mahmud Yunus SAg. (117)