BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Diawal tahun, Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah kembali merombak jabatan eselon III dan IV di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu0. Ada sebanyak 142 pejabat eselon III dan IV berpindah jabatan yang baru. Rinciannya, 33 pejabat eselon III dan 109 orang pejabat eselon IV yang berpindah jabatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT mengatakan, jabatan yang baru diemban itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Artinya keputusaan menduduki jabatan baru itu merupakan keputusan terbaik dalam memegang amanah.
\"Kalau dipindah itu bukan dibuang, tapi diuji ditempat baru. Artinya sebagai pejabat itu harus siap ditempatkan dimana saja,\" ujar Nopian kepada Bengkulu Ekspress, usai melantik pejabat eselon III dan IV di Aula Pola Pemprov Bengkulu, kemarin (3/1).
Pejabat yang diuji ditempat yang baru itu, lanjut Nopian akan dilihat mampu atau tidak dalam menjalankan tugasnya. Sebab, penempatan itu merupakan jenjang dalam menaikan karir pejabat itu sendiri. Sehingga ketika diberikan jabatan yang lebih tinggi, pejabat tersebut mampu mengembannya dengan pengalaman yang sudah didapat selama ini. \"Itu sudah dipertimbangkan secara matang. Karena jabatan itu tidak ada yang kekal. Harus belajar ketempat lain, kalau berhasil ditempat ini belum tentu berhasil ditempat lain,\" tambahnya.
Nopian juga menegaskan, jabatan baru itu juga tantangan sekaligus cobaan. Nantinya akan dilihat pejabat tersebut mampu atau tidak dalam menghadapi ujian dan cobaan yang telah menjadi tugasnya. \"Kalau kerjanya tidak iklas, pastilah kenerjanya tidak bagus. Untuk itu, kerjakan pekerjaan itu dengan iklas dan penuh tanggungjawab,\" tegas Nopian.
Tidak hanya itu, Nopian juga menyindir pejabat yang dipromosikan ditempat yang baru. Pasalnya pejabat saat ini banyak yang mengajukan perceraian. Khususnya pejabat perempuan yang dipromisikan jabatan tinggi dibanding suaminya yang juga PNS.
\"Saya ingatkan lagi, peningkatan faktor ekonomi itu jangan sampai memicu perceraian. Karena saya lihat hampir 70 persen PNS perempuan khususnya guru ngajukan perceraian,\" ujar Nopian.
Jika percerian itu diakibatkan dari besaran sertifikasi maupun tunjangan tambahaan penghasilan pegawai (TPP), makaNopian siap untuk menurunkannya, maupun menghapuskannya. Sehingga perceraian itu tidak terjadi lagi. \"Jangan-jangan ini karena sertifikasi, kalau begitu kita siap untuk hapuskannya. Jadi jangan mudah mengajukan perceraian,\" paparnya.
Parahnya lagi, menurut Nopian kepala OPD atau kepala dinas nya juga sangat mudah memberikan rekomendasi untuk melakukan perceraian. Harusnya ajuan itu dipertimbangkan, jangan sampai dikeluarkan, jika memang bisa diselesaikan secara baik-baik.
\"Jangan-jangan kepala OPD itu yang ngincar, jadi mudah memberikan rekomendasi. Saya minta ditunda dulu jangan langsung berikan persetujuan. Ini fenomena terbalik, yang harus kita perhatikan bersama,\" pungkas Nopian. (151)