KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Kinerja Polres Bengkulu Selatan (BS) dalam menangani permasalahan di wilayah Bengkulu Selatan patut diacungi jempol. Pasalnya, angka kriminalitas di Bengkulu Selatan tahun 2018 menurun dibanding tahun 2017 lalu.
“Ini semua berkat dukungan masyarakat Bengkulu Selatan dan kerja keras personil Polres dalam mengungkap kejahatan,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH didampingi para perwira Polres Bengkulu Selatan saat press release di aula Mapolres Bengkulu Selatan, Senin (31/12) siang.
Rudy mengatakan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pada tahun 2018 hanya 44 kasus, sedangkan tahun 2017 lalu sebanyak 67 kasus. Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pada tahun 2018 hanya 5 kasus, sedangkan tahun 2017 lalu sebanyak 8 kasus. Begitu juga dengan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), jika tahun 2017 lalu sebanyak 41 kasus, namun pada 2018 hanya 13 kasus. Kasus perlindungan anak pada tahun 2017 sebanyak 31 kasus, namun pada tahun 2018 hanya 11 kasus.
Namun demikian, untuk kasus Narkoba terjadi peningkatan dari tahun 2017 lalu yang hanya 13 kasus, sedangkan tahun 2018 sebanyak 18 kasus. Begitu juga dengan kasus korupsi di tahun 2017 hanya 4 kasus sedangkan di tahun 2018 naik menjadi 11 kasus. Adapun kasus korupsi yang ditangani Polres Bengkulu Selatan bahkan saat ini semuanya sudah P21 yakni Desa Selali, Padang Beriang, Tungkal 2 dan Muara Tiga.
“Penyelesaian kasus ditahun 2018 mencapai 120 persen, sebab selain menyelesaikan kasus di tahun 2018, kami juga menyelesaikan PR tahun 2017 lalu,” imbuhnya.
Selain terjadi peningkatan pada kasus Narkoba dan korupsi, pada tahun 2018 juga terjadi peningkatan pada pelanggaran lalu lintas. Hal ini terlihat dari jumlah pengendara yang ditilang dan ditegur. Pada tahun 2018, jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 6.714 pengendara , dengan rincian 4.053 pengendara yang ditilang dan 2.661 pengendara yang ditegur.
Sedangkan pada tahun 2018 terjadi peningkatan yakni sebanyak 6.792 pelanggaran dengan rincian 5.081 yang ditilang dan 1.711 pengendara yang ditegur. Banyaknya pelanggaran ini, diikuti juga dengan banyaknya terjadi kecelakaan di wilayah Bengkulu Selatan yakni pada tahun 2017 hanya 33 laka lantas dan tahun 2018 meningkat menjadi 43 laka lantas.
Korban yang meninggal pada peristiwa laka lantas pada tahun 2017 sebanyak 23 orang, sedangkan ditahun 2018 hanya 20 orang. “Peristiwa ditahun 2018 menjadi pedoman bagi kami untuk terus bekerja maksimal agar kegiatan di tahun 2019 ini nanti menurun,” tutup Rudy. (369)